Marak Kasus Pelanggaran ITE, Facebook Harus Bertanggung Jawab

Jakarta-GEMA Demokrasi desak Facebook untuk ikut bertanggung jawab merevisi UU ITE, hal ini disebabkan banyaknya kasus pengguna internet dan media sosial Facebook yang dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (14/9).

Gema Demokrasi tuntut Facebook ikut bertanggung jawab
terhadap korban UU ITE. Foto: Tim Solidaritas.net
(CC-BY-SA-3.0)

Selama ini, Facebook sebagai perusahaan teknologi internet  memiliki pemakai paling besar di Indonesia, yaitu lebih 14 persen dari 102 juta pengguna internet menggunakan Facebook, namun media sosial ini tidak pernah menunjukkan kepedulian pada facebooker yang dijerat UU ITE.

Padahal Facebook dan penggunanya sama rentannya dijerat UU ITE. Pasal 27, 28, 29 UU ITE juga akan menjerat Facebook sebagai pihak yang membuat dapat diaksesnya informasi yang dikategorikan sebagai cybercrime, juga sebagai pihak yang bisa mendistribusikan perbuatan-perbuatan yang dituduhkan kepada para penggunanya secara tidak tepat.

Desakan itu disuarakan GEMA Demokrasi berdasarkan catatan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), berdasarkan laporan sejak tahun 2008 sampai belakangan ini, ada lebih dari 200 nama yang sudah dilaporkan ke polisi. Mereka berurusan dengan hukum setelah beropini/berbagi status/berekspresi dengan tulisan, foto, video karena dianggap telah melakukan penyebaran pornografi, pencemaran nama baik, penodaan agama dan ancaman sesuai pasal di dalam UU ITE.

Pada tahun 2016, ada 6 sampai 7 kasus perbulan. Dari jumlah yang ada, ekspresi para pemakai Facebook/Facebooker yang paling tinggi dilaporkan ke polisi karena. Mencapai 53 persen dari jumlah yang dilaporkan ke polisi.

(Baca juga:  Vonis Saut, Kekalahan Dunia Sastra)

GEMA Demokrasi menyerukan,  Facebook bertangungjawab atas penggunanya yang dilaporkan kepada pihak yang berwajib, dan harus ikut serta meminta kepada Kemkominfo dan Komisi I DPR agar menyusun revisi UU ITE.

Koordinator Regional SAFENET Damar Juniarto menyerukan Facebook tidak dapat menutup mata dan hanya mendapatkan keuntungan semata.   “Saya pikir sudah saatnya perusahaan teknologi ini diingatkan akan tanggung jawab sosial dari bisnis yang dijalankannya agar tak hanya jalan mengeruk keuntungan tapi memperhatikan juga hak-hak asasi yang berada dalam ruang lingkup kinerjanya,” tegas Damar Juniarto.

Tinggalkan Balasan