Masyarakat Sipil Deklarasikan Lawan Kriminalisasi

deklarasi geram kriminalisasi
Suasana Deklarasi GERAM Kriminalisasi di halaman LBH Jakarta, 2 Oktober 2015.

Solidaritas.net, Jakarta -Ratusan buruh dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat Melawan Kriminalisasi (GERAM Kriminalisasi) melakukan deklarasi di halaman Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015). Deklarasi tersebut untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar menghentikan praktik rekayasa kasus atau kriminalisasi yang dilakukan oleh kepolisian. Praktek ini dinilai merusak kewibawaan penegak hukum dan penjaga keadilan di Indonesia.

Selama ini banyak rekayasa kasus atau kriminalisasi yang dilakukan oleh kepolisian. Dari data kriminalisasi yang diterima Solidaritas.net dari GERAM Kriminalisasi, ada 20 kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Satu diantaranya adalah kriminaisasi terhadap proses penanganan perkara Bambang Widjojanto (BW). Bareskrim yang memproses BW sesumbar memiliki bukti yang lebih dari cukup. Nyatanya, berkas penyidikan BW berkali-kali dikembalikan oleh Kejaksaan Agung untuk dilengkapi.

Berdasarkan hal itu, Geram meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mengambil langkah-langkah strategis terkait pemulihan kepercayaan seluruh masyarakat di bidang penegakan hukum sebagai bagian membenahi dan menyelamatkan ekonomi Indonesia dengan cara:

  1. Memerintahkan kepada Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menghentikan kriminalisasi Bambang Widjojanto, Abraham Samad dan seluruh kriminalisasi lainnya dalam waktu dekat.
  2. Meminta Jaksa Agung untuk mampu independen dan menolak meneruskan praktik negatif rekayasa kasus (kriminalisasi) oleh kepolisian, menyangkut kewibawaan Kejaksaan sebagai penegak hukum dan penjaga keadilan di Indonesia.
  3. Melakukan reformasi di Kepolisian Republik Indonesia secara menyeluruh.
  4. Menghimbau kepada masyarakat sipil untuk bersama-sama melawan praktik kotor penegakan hukum dan kriminalisasi.
  5. Menyelamatkan Negara dari korupsi dan memastikan berjalannya agenda pemberantasan korupsi yang progresif.

Geram Kriminalisasi juga menyatakan:

  1. Berhimpun dalam semangat yang sama untuk membangun koalisi gerakan rakyat melawan kriminalisasi, GERAM Kriminalisasi.
  2. Mulai detik ini kami akan terus melakukan perlawanan terhadap setiap upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian, bukan hanya kepada pejuang-pejuang anti korupsi, tapi juga pejuang lingkungan, pejuang hak asasi manusia, masyarakat miskin dan kaum yang terpinggirkan.
  3. Meminta kepada presiden untuk segera memulihkan perekonomian indonesia, demi mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal buruh dan menurunnya daya beli masyarakat secara umum.

Sementara itu, dalam keadaan terpisah, saat dihubungi Solidaritas.net, Sabtu (3/10/2015), Ketua DPC Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Karawang, Daeng Wahidin yang juga tergabung dalam Geram Kriminalisasi menghimbau agar aparat menghentikan kriminalisasi.

“Seluruh aparat yang terkait dalam penegakan hukum agar menghentikan kriminalisasi kepada rakyat, kemunduran terjadi kepada kondisi bangsa hari ini jika kita masih sering menyaksikan kriminalisasi kepada rakyat yang sedang memperjuangkan haknya sebagai rakyat yang seharusnya menjadi kewajiban negara untuk memenuhi hak rakyat. Hari ini kita dengungkan perlawanan kepada kriminalisasi dan korupsi sebagai musuh rakyat yang lebih berbahaya daripada teroris,” tegasnya.

Deklarasi Geram Kriminalisasi

Tinggalkan Balasan