May Day 2019: Sahkan RUU PKS, Stop Diskriminasi terhadap Buruh Perempuan

0

Ternate – Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Aksi May Day 2019, menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari buruh sedunia di kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu (1/21/2019).

Massa aksi dari 20 elemen ini juga menyoroti persoalan hak kaum perempuan di sektor perburuhan. Mereka menilai, masih banyak perempuan yang tidak mendapatkan perlakukan setara di tempat kerja.

“Masih banyak kaum perempuan yang mengalami pelecehan di tempat kerja, karena peraturan atas perlindungan buruh perempuan sangat lemah,” tandas Aksara dalam orasinya di depan pasar Barito.

Oleh karena itu, kata dia Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) harus disahkan sebagai salah satu upaya untuk melindungi kepentingan perempuan di tempat kerja dan tempat publik lainnya.

Disisi lain, kata Aksara, perempuan yang tidak dilindungi UU, sangat rentang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Apalagi perempuan yang sedang hamil yang berstatus sebagai buruh kontrak dan outsourcing.

“Dengan sistem ini akhirnya buruh perempuan tidak memiliki hak untuk hamil, karena ketika dia hamil, maka akan diputus kerjanya,” ujarnya.

“Buruh perempuan juga punya hak untuk mendapatkan cuti haid, hamil, dan melahirkan selama 14 bulan. Itu yang harus diberikan perusahan,”.

Selain itu, kata dia, buruh perempuan yang punya anak juga harus mendapatkan tempat untuk menyusui anak-anak mereka di pabrik.

“Itu hak namun kebanyakan tidak diberikan oleh pihak perusahaan,” sesalnya.

Selain itu, diskriminasi upah terhadap buruh perempuan juga sering ditemukan. Ini, kata Aksara, karena Undang-Undang masih mengatur perempuan sebagai pencari nafkah tambahan

“Makanya, upah buruh perempuan dan laki-laki tidak setara walaupun dengan jam kerja yang sama. Diskriminasi gender juga salah satu faktor yang mempengaruhi ketidaksetaraan upah,” paparnya.

Untuk memperjuangkan hak buruh dan kaum perempuan, kata Aksara, gerakan perempuan tidak bisa mengeksklusifkan tuntutan-tuntutanya hanya seputar persoalan ketidaksetaraan gender, dan memisahkan dari tuntutan mengubah sistem ekonomi politik secara keseluruhan.

“Gerakan perempuan harus bersatu dengan segenap rakyat tertindas untuk membangun satu kekuatan politik alternatif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *