Memahami Definisi Serikat Buruh Kuning

0
Foto ilustrasi (kredit philebersole.wordpress.com)
Foto ilustrasi (kredit philebersole.wordpress.com)

Solidaritas.net – Dilansir dari Wikipedia.org, makna atau definisi dari serikat buruh kuning adalah organisasi buruh yang didominasi atau dipengaruhi pengusaha dan/atau pemerintah sehingga tidak independen. Serikat buruh kuning ini tumbuh subur, terutama di negara-negara dengan pemerintahan otoriter.

Keberadaan serikat buruh kuning ini sejatinya digunakan untuk menghambat perlawanan kaum buruh dan pada umumnya tidak demokratis. Misalnya di era rezim Orde Baru, kepengurusan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), tidak dipilih melalui sistem pemilihan yang demokratis, melainkan melalui penunjukan pemerintah (dan militer) yang berkuasa saat itu.

Di Perancis, serikat buruh kuning, pertama kali berdiri pada tahun 1902, bernama Federation Nationale des Jaunes de France (Federasi Nasional Kuning Prancis). Didirikan oleh Pierre Bietry, warna kuning digunakan berlawanan dengan warna merah yang di masa itu identik dengan sosialisme. Serikat buruh ini menolak perjuangan kelas, memilih kolaborasi modal dan tenaga kerja (buruh) serta menentang pemogokan.

Amerika Serikat mengawali pembentukan serikat buruh kuning setelah terjadinya tragedi pembunuhan 16 orang buruh tambang dan keluarganya dalamĀ pemogokan buruh tambang di Ludlow, Colorado. Salah seorang pemilik tambang, John D. Rockefeller, Jr, menyewa jasa konsultan ahli hubungan industrial bernama William Lyon Mackenzie King, untuk memperbaiki citra buruk perusahaan tambang tersebut.

Salah satu unsur dalam rencana, yang dikenal sebagai Rockefeller Plan, adalah membentuk serikat buruh dengan basis buruh di perusahaan tambang tersebut yang kemudian disebut Employee Representation Plan (ERP). Keberhasilan ERP ini mempengaruhi buruh tambang membuat metode ini digunakan oleh banyak pengusaha di Amerika, bahkan di luar Amerika, untuk melakukan hal serupa.

Secara umum serikat buruh kuning tidak mencerminkan kebutuhan atau tuntutan kaum buruh pada umumnya. Keberadaan serikat buruh kuning ini ditujukan untuk menjaga “perdamaian” dalam hubungan industrial dan mencegah berdirinya serikat buruh yang independen di dalam suatu perusahaan. Konsep “perdamaian” hari ini tidak hanya dimaknai sebagai kondisi dimana tidak terjadi perselisihan di antara pengusaha dan buruh.

“Perdamaian” ini bisa juga berwujud dalam bentuk lain, misalnya menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan jalan negoisasi besaran nilai pesangon yang akan didapatkan. Sebab menerima PHK bagi kaum buruh pada dasarnya bertentangan dengan prinsip perjuangan kaum buruh itu sendiri, yaitu perbaikan syarat-syarat (kondisi) kerja – termasuk jaminan untuk terus bekerja – dan peningkatan kesejahteraan buruh beserta keluarganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *