Solidaritas.net, Jombang – Masalah perburuhan juga dibicarakan dalam Muktamar ke 33 Nahdlatul Ulama (NU). Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) NU Sukitman Sudjatmiko mengingatkan agar NU harus kembali menjadi pembela terdepan hak-hak buruh. Dengan Muktamar ini diharapkan NU kembali seperti NU sebelum masa Orde Baru yang menjadi penyelamat dan tempat mengadu buruh.
“Hal itu perlu karena hampir semua buruh yang terpinggirkan oleh sistem hubungan industrial merupakan warga NU,” kata Sukitman, dikutip dari NU.or.id.
Menurutnya, para petinggi NU selama ini tidak melakukan pembelaan memadai terhadap buruh kontrak, outsourcing dan buruh yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan banyak lagi kasus perburuhan. Padahal, para buruh ini sebagian besar adalah warga NU.
Ada tiga hal yang diharapkan oleh Sarbumisi kepada NU:
- NU membuat keputusan yang memperkuat Sarbumusi di PCNU-PCNU di basis dan kawasan industri.
- NU membuat keputusan yang mewajibkan PCNU-PCNU yang tidak memiliki DPC Sarbumusi untuk segera membuat Sarbumusi yang massif dan progresif untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
- NU harus mengawal semua konstitusi dan kebijakan terkait kepentingan buruh dengan memberikan ruang yang cukup kepada Sarbumusi untuk membuat relasi dengan mitra-mitra NU.
- Memposisikan dan menempatkan Sarbumusi sebagai badan otonom NU di bidang perburuhan.
Sekitar 80 persen pengurus DPP Sarbumusi NU menghadiri Muktamar NU ke-33, termasuk Presiden Sarbumusi NU Syaiful Bahri Ansori yang juga anggota DPR RI ini.