Solidaritas.Net, Nasional—Buruh Indonesia kesulitan mendapatkan angka upah minimum sebesar Rp 3 juta per bulan. Pemerintah di daerah-daerah hanya memberikan kenaikan upah 10-20 persen. Misalnya Jakarta, yang hanya memberikan kenaikan upah sebesar 10 persen dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta. Di sisi lain, sebanyak 22 persen pekerja asing di Indonesia mendapatkan upah di atas 250.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,9 miliar per tahun.
Besaran gaji untuk pekerja asing di Indonesia ini mengalahkan Jepang dan Cina yang masing-masing hanya memiliki 13 persen dan 10 persen pekerja asing yang bergaji di atas 250.000 dollar AS.
Data ini diperoleh dari hasil survey HSBC Expat yang mengumpulkan informasi dari sekitar 7000 pekerja asing dari 100 negara di seluruh dunia.
Indonesia berada di rangking keenam di negara yang paling mendukung kehidupan pekerja expatriat. Kondisi ini menjadi Indonesia sebagai salah satu negara yang paling diminati ekspatriat.
“Selama beberapa tahun, kami melihat para ekspatriat pergi ke Timur, terutama Timur Tengah dan Asia menjadi kian populer di kalangan ekspatriat,” kata Dean Blackburn, kepala HSBC Expat, dilansir dari Beritasatu.com.
Di sisi lain, pekerja lokal bersusah payah menuntut kenaikan upah hingga Rp 3 juta. Aksi dan mogok besar-besaran digalang di berbagai kota. Korban dari pihak buruh tak sedikit yang berjatuhan. Di Kabupaten Bekasi, 16 buruh menjadi korban pemukulan dan pembacokan hingga harus dirawat di rumah sakit. (Rn)