Pekerja Kecam Aksi Premanisme Manajemen JICT

0
SP JICT
Pengurus SP JICT.

Solidaritas.net, Jakarta – Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT), Nova Hakim mengecam keras tindakan perobekan ratusan poster dan penurunan paksa spanduk penolakan konsesi di area kantor JICT, Jumat (2/10/2015). Menurut laporan pemeriksaan aksi ini dilakukan oleh empat orang preman memakai penutup wajah pada pukul 04.00 WIB dini hari.

Terkait hal tersebut, dari siaran pers yang diposting oleh ketua umum FBTPI, Ilhamsyah, SP JICT menyampaikan beberapa hal. Pertama, SP mengutuk upaya represif dan aksi premanisme yang sudah dilakukan terhadap pekerja sejak tiga bulan terakhir. Diduga aksi represif yang dilakukan dini hari itu dilancarkan secara terang-terangan oleh manajemen JICT terhadap aspirasi pekerja yang menuntut pengelolaan aset nasional oleh negara.

Menurut SP JICT, hal tersebut justru semakin menegaskan adanya kejanggalan perpanjangan konsesi JICT oleh Pelindo II kepada Hutchison karena upaya-upaya represif yang semakin gencar dilakukan.

Kedua, SP mempertanyakan kinerja Direktur HRA JICT yang membawahi keamanan JICT. Diduga ada upaya kesengajaan dengan memasukkan empat orang preman kedalam areal JICT. Padahal tingkat keamanan JICT berlapis dan cukup ketat.

Ketiga, SP menghimbau kepada seluruh anggota serikat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas aksi premanisme yang diduga dilancarkan oleh jajaran manajemen JICT. Aksi-aksi premanisme dan represif yang diduga dilakukan baik oleh Dirut Pelindo II RJ Lino maupun manajemen JICT, SP tidak akan mundur satu langkah pun untuk memperjuangkan pembatalan konsesi agar JICT dapat dikelola nasional dan keuntungan sebesar-besarnya bagi bangsa Indonesia.

Diketahui, beberapa hari yang lalu kuasa hukum JICT, Fredich Yunandi sempat menuding pekerja JICT menganut paham komunis (PKI). Penilaian itu didasarkan Fredich pada kehendak pekerja yang ingin mengetahui penjualan saham, menurutnya hanya pekerja yang berpaham komunislah yang bertindak sebagai pemilik, bukan sebagai pekerja.

“Tidak ada wewenang Serikat Pekerja JICT untuk mengetahui soal urusan penjualan saham. Yang berhak mengetahui soal penjualan itu hanya pemegang saham. Jelas bukan kasar, karena hanya komunis yang mempunyai pedoman kerja bahwa buruh adalah pemilik. Tidak ada, buruh adalah buruh,” tegasnya, Rabu (30/9/2015), dilansir dari Merdeka.com. (Baca Juga : Pengacara Dirut PT Pelindo II: Pekerja JICT Menganut Paham Komunis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *