Pemerintah Terima Surat Tuntutan, Tapi Tetap Sahkan RPP Pengupahan

0

Solidaritas.net, Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Sipil Melawan (GERAM) Kriminalisasi dan Komite Persatuan Rakyat Tolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Kamis (15/10/2015).

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh, tani, mahasiswa, akademisi, pemuka agama dan tokoh masyarakat sipil ini sempat melakukan karnaval dari gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan berakhir di depan Istana Merdeka dalam puncak aksi tersebut. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan rencana penandatanganan RPP Pengupahan oleh Presiden Jokowi. Untuk itu, massa aksi menolak tegas RPP Pengupahan tersebut. Selain itu, ada poin tuntutan lain yang disampaikan, yaitu mendesak Presiden Jokowi menghentikan kriminalisasi, memperkuat KPK, dan menolak bela negara.

Tuntutan-tuntutan tersebut disampaikan oleh Wahidin selaku perwakilan dari massa aksi kepada Presiden Jokowi  yang diterima melalui staf Kesekretariatan Negara. (Baca tuntutannya di: Lawan Kriminalisasi dan Tolak RPP Pengupahan)

 “Sudah diterima oleh staf kesekretariatan negara dan jawabannya normatif akan menyampaikan tuntutan GERAM Kriminalisasi dan Komite Persatuan Rakyat Tolak RPP Pengupahan,” tutur Wahidin kepada Solidaritas.net.

Setelah melayangkan surat kepada Pemerintah, aksi diistirahatkan sejenak untuk melaksanakan ibadah Sholat Dzuhur berjama’ah. Seusai sholat aksi dilanjutkan kembali dengan berbagai orasi, musik perjuangan, teatrikal dan aksi-aksi lainnya.

Massa aksi mengancam kepada Jokowi, apabila RPP Pengupahan ditandatangani maka akan ada massa yang lebih besar melakukan aksi. Bukan untuk aksi di depan Istana Merdeka, melainkan mogok nasional di kawasan-kawasan.

“Jika RPP Pengupahan  disahkan, maka kami akan melakukan mogok nasional di kawasan-kawasan,” ujar salah satu orator dari elemen buruh.

Ternyata, tak lama setelah massa aksi membubarkan aksinya terdengar kabar di sore harinya  bahwa RPP Pengupahan telah disahkan. Hal ini tak membuat massa aksi menerima begitu saja.

“Rapatkan barisan dan bersiaplah sudah diteken dan disahkan PP PENGUPAHAN yang baru tadi sore, infonya begitu, mudah-mudahan segera bisa kita dapatkan salinannya,” kata Wahidin.

Sementara saat dikonfirmasi langkah selanjutnya, Geram Kriminalisasi dan Komite Persatuan Rakyat Tolak RPP Pengupahan akan melakukan konsolidasi kembali dan mencari salinan PP Pengupahan.

“Komite Persatuan Rakyat Tolak RPP Pengupahan dan Geram Kriminalisasi akan segera melakukan konsolidasi aliansi sambil mencari salinan PP Pengupahan,” kata Daeng Wahidin kepada Solidaritas.net.

tolak rpp pengupahan
Tuntutan dan pernyataan sikap yang diserahkan ke Staf Kesekretariatan Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *