Pengawas Ketenagakerjaan Dinilai Lamban Tangani Kondisi Kerja Buruh Perempuan Hamil AICE

0
Massa aksi buruh es krim AICE yang aksi di depan Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat, pada Jumat (13/3/2020) yang membentangkan poster meminta agar Monang di copot dari Jabatannya

Bekasi – Federasi Serikat Buruh Demokrarik Kerakyatan (F-SEDAR) menilai, UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat lamban dalam menangani dugaan pelanggaran terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan es krim AICE, PT. Alpen Food Industry yang berlokasi di kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Padahal, dugaan pelanggaran terhadap hak-hak buruh di pabrik AICE berinduk di Singapura itu telah dilaporkan Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) PT.AFI yang bernaung di bawah F-SEDAR  sejak bulan November 2019.

Dugaan pelanggaran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang diajukan serikat buruh itu di antaranya terkait ibu hamil yang dipekerjakan pada malam hari, banyaknya keguguran yang diduga karena kondisi tempat kerja dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan K3, serta sulitnya cuti haid bagi buruh perempuan yang sedang menstruasi.

“Sampai saat ini, laporan dugaan pelanggaran yang kami ajukan belum ada penanganan yang serius. Bahkan kami menduga pegawai pengawas yang ditunjuk UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan melakukan maladministrasi,” kata Pengurus SGBBI, Fajar Juniarto kepada Solidaritas.net saat usai aksi, Jumat (13/3/2020) di depan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat.

Hal ini bukan tanpa dasar dengan melihat jejak rekam Monang Sihotang sebagai pegawai pengawas dalam kasus PT. Nanbu Plastics Indonesia. Kala itu Monang Juga mengeluarkan nota pemeriksaan dengan nomor 560/1815-BP2K.Wil.II tertanggal 20 Maret 2018. Nota pemeriksaan itu, kata Fajar tidak sesuai dengan fakta yang ada di PT. Nanbu terkait pelanggaran Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Kemudian setelah adanya permintaan pengajuan pemeriksaan ulang oleh Serikat Buruh Bumi Manusia (SEBUMI) di PT. Nanbu Plastics Indonesia dan kemudian dilakukan pemeriksaan ulang oleh petugas yang berbeda yakni Katelina Nababan,  Siti Aisyah, dan Angga Wijaya,  ternyata benar bahwa di PT Nanbu Plastics Indonesia telah terjadi pelanggaran PKWT dengan bukti dikeluarnya Nota Pemeriksaan Khusus dengan Nomor 560/475/UPTD-Wil.2, tertanggal 18 September 2018.

Sehingga, aksi yang SGBBI gelar di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan itu meminta agar Monang Sihotang dipecat dari jabatannya. Namun Monang tidak berada di kantor. Sehingga yang melayani audensi dengan serikat pekerja tadi tak membuahkan hasil.

“Mereka hanya bilang akan mengevaluasi kinerjnya Monang,” terang Fajar, pasca aksi di UPTD Ketenagakeraan Wilayah II Jawa Barat.

Juru Bicara F-SEDAR, Sarinah, mengatakan Monang sangat lamban dalam menangani kasus yang diajukan, pun tidak profesional dan diduga tidak netral serta melakukan maladministrasi atas penyelesaian problem K3 di PT. Alpen Food Industry

“Aktivis buruh boleh kasih tersimoni bagaimana rasanya ditangani oleh pengawas ini (Monang, red). Di sini juga aku akan beberkan termasuk kejadian tahun 2018 yang menimpa kami. Jadi, bukan dalam kasus AICE saja,” cuit Sarinah. Yang Sarinah Maksud adalah penanganan kasus Monang di PT. Nanbu Plastik Indonesia yang disebutkan sebelumnya tahun 2018.

Dia bilang sudah berkali-kali serikat pekerja menanyakan tindak lanjut kasus K3 terkait buruh hamil, tidak ada tambahan gizi saat shift malam, hingga kerja target dan mengangkat beban berat di pabrik AICE, namun baru pada 17 Februari 2020 kemarin dilakukan pemeriksaan, sampai sekarang serikat pekerja belum diberikan hasil pemeriksaan.

“Dalam penantian selama hampir 3 bulan untuk dilakukannya pemeriksaan, dua kasus keguguran terjadi,” tuturnya.

F-SEDAR memang sedang menerbitakan laporan terkait kasus keguguran dan kematian bayi terhadap buruh perempuan yang hamil. Tercatat, pada tahun 2019 saja, sekitar 21 kasus keguguran dari total 359 buruh perempuan. Itupun yang masuk pada daftar, sebagian besar buruh perempuan di pabrik AICE belum didata secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *