Pengurus Serikat Dipecat, Buruh Kamboja Demo di Kedubes Korsel

0

Solidaritas.net | Kamboja – Sekitar 600 buruh pabrik garmen berunjuk rasa di depan gedung kedutaan besar Korea Selatan yang berkedudukan di Phnom Penh, Kamboja, dilansir dari Sourcingjournalonline.com, Selasa (30/12/2014). Buruh menuntut pemerintah Korea Selatan campur tangan dalam sengketa buruh dengan manajemen pabrik.

buruh berdemo
Buruh garmen berdemo di Kedubes Korsel. © apparelresources.com

Para pengunjuk rasa mewakili 1.200 buruh pabrik Garmen Cambo Kotop asal distrik Pur Senchey, yang telah melakukan pemogokan sejak 16 Desember lalu. Mogok tersebut dilakukan untuk menuntut lima pengurus serikat yang dipecat agar dipekerjakan kembali. Pemecatan ini memicu aksi solidaritas dari ribuan buruh.

Gabungan Persatuan Gerakan Buruh (CUMW) melakukan aksi protes secara serentak. Serikat ini mengatakan bahwa lima pengurus serikat dipecat karena berencana untuk memimpin pemogokan di pabrik yang mempekerjakan total 2.500 orang itu. Para pekerja kompak melakukan mogok, menolak untuk kembali bekerja. Meskipun, pada 23 Desember lalu, Pengadilan memerintahkan mereka untuk masuk kerja seperti biasa. Para pemrotes berkumpul di luar Kementerian Tenaga Kerja pada sekitar jam 8 pagi, Senin, sebelum melanjutkan aksi protes ke Kedutaan Besar Korea Selatan.

Begitu mereka tiba, puluhan aparat keamanan berjaga dan mencegah buruh mendekati pintu masuk. Tak ada pejabat kedutaan yang menerima kedatangan para buruh. Kemudian, aksi buruh pindah ke depan gedung parlemen pada pukul 11 di mana anggota parlemen dari kelompok oposisi, Chan Cheng dan Chea Poch menemui 8 perwakilan pekerja.

Sekjen CUMW, Chheng Chhorn, yang memimpin protes, mengatakan serikat tidak bisa menerima keputusan pabrik untuk memecat para pengurusnya.

“Pada pertemuan sebelumnya, perusahaan tidak mempekerjakan mereka karena mengklaim bahwa mereka menyebabkan masalah yang membuat pabrik kehilangan keuntungan,” katanya.

Wakil Sekretaris Departemen Konflik Perburuhan Kementerian Tenaga Kerja, Vong Sovann, menjelaskan pihaknya telah meminta pabrik untuk mengembalikan perwakilan serikat tetapi manajemen bersikeras menolak.

Kedua belah pihak bersalah karena pabrik memecat pekerja tanpa izin dari kementerian dan para pekerja ikut melakukan aksi mogok tanpa memberitahukan kepada pihak berwenang,” ucap Vong Sovann dalam keterangan persnya.

Sementara itu, seolah ingin menghindar, Direktur Administrasi Pabrik, Pich Sokheng, masih tidak bisa dihubungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *