Solidaritas.net, Jakarta – Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun ini, pengusaha dalam negeri meminta agar pekerja tidak lagi berkutat dengan tuntutan kenaikan upah minimum. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengatakan, jika upah buruh terlalu tinggi dan tak mampu dipenuhi pengusaha, maka akan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan artinya buruh bisa kehilangan pekerjaan.
“Kalau buruh tetap menuntut tinggi, tapi industri menjadi kesulitan, nanti malah kehilangan lapangan kerja,” kata dia saat berada di kantor Hipmi, Jakarta, dikutip dari liputan6.com, Selasa (3/11/2015)
Hal itu diungkapkan karena Bahlil khawatir, jika upah minimum dinaikkan sedangkan industri tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi standar upah tersebut, maka akan banyak industri yang akan gulung tikar dan buruh yang terkena PHK.
Menurutnya, daripada buruh terus menuntut kenaikan upah, lebih baik pekerja meningkatkan produktivitas agar tidak kalah bersaing dengan pekerja dari negara lain.
“Ini kan buruh minta naik. Tapi pengusaha minta diturunkan karena cost (biaya-ed) produksinya tinggi. Ini harus ada jalan tengah, dengan kajian mendalam dewan pengupahan. Kita terima dulu yang ada, yang penting buruh tingkatkan produktivitasnya. Kan yang repot kalau buruh minta tinggi tapi tidak ada produktivitas,”ujarnya.
Berangkat dari kekhawatirannya itu, Bahlil meminta agar buruh bersabar dengan besaran kenaikan upah yang telah ditetapkan dalam formula baru pengupahan. Menurutnya, jika kondisi ekonomi sudah membaik, peningkatan upah minimum bukan lagi menjadi masalah.
“Kemarin, kan, dengan menurunnya nilai dolar, kita kesulitan. Tapi saya yakin pertumbuhan ekonomi pada kuartal terakhir ini akan naik seiring dengan penyerapan anggaran pemerintah dan industri sudah mulai jalan. Kemarin, kan, ada sebagian dirumahkan dan produksi dihentikan, tapi sekarang sudah mulai jalan lagi,” tandasnya
Tidak percaya dengan pendapat itu, ketua DPC PPMI Kabupaten Karawang, Daeng Wahidin mengatakan, justru jika upah buruh rendah maka daya beli masyarakat akan semakin menurun. Konsekuensinya, sebanyak apapun barang yang diproduksi oleh pengusaha belum tentu berbanding lurus dengan pembeli. Ini menandakan keuntungan akan sulit diperoleh.
“Seharusnya pengusaha dan buruh bersama-sama mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberatkan pertumbuhan industri nasional,” tegasnya.