Peringati Hari Buruh di Tengah Pandemi, Buruh Bentangkan Tuntutan di Depan Pabrik

Sejumlah buruh melakukan aksi bentangkan spanduk di depan pabrik es krim Aice, PT. Alpen Food Industry (PT. AFI) memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2020). Foto/Fsedar

Solidaritas – Di tengah wabah pandemi COVID-19, Hari Buruh Internasional tahun 2020 di Indonesia diperingati dengan berbagai cara walau tanpa parade atau aksi long march seperti tahun-tahun sebelumnya.

Misalnya di Kota Bekasi, Jawa Barat, buruh tetap melakukan aksi dengan menjaga jarak, menerapkan batasan tertentu, mengenakan masker sesuai dengan protokol kesehatan.

“Iya, kami aksi, datang bentangkan tuntutan, ambil gambar tapi dengan batas beberapa orang saja,” ujar salah satu buruh di pabrik PT. HRS Indonesia, kepada Solidaritas.net, Jumat (1/5/2020).

Selain di PT. HRS Indonesia, para buruh juga datang ke sejumlah pabrik, seperti di PT. Ichikoh Indonesia, PT. Nanbu Plastics Indonesia, PT. Yamaha, PT. Hitachi Construction Machine, PT. Kawasaki, hingga pabrik es krim AICE PT. Alpen Food Industry.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Memperburuk Nasib Buruh Outsoucing

Tuntutan mereka juga beragam sesuai dengan kondisi di pabrik tempat mereka bekerja. Mulai dari membeberkan permasalahan kondisi kerja di pabrik, menuntut dipekerjakan kembali yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK0, meminta agar buruh perempuan hamil tidak kerja kena shift, hingga menolak Omnibus Law dibahas dan disahkan.

Baca juga: Di Tengah Wabah Korona, Buruh Tetap Aksi Dengan Jaga Jarak

“Kami aksi di depan pabrik masing-masing dengan metode; beberapa orang datang di depan pabrik untuk membentangkan tuntutan masing-masing basis di pabrik,” ujar, Fajar Juniarto, salah satu pengurus Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) kepada solidaritas.net, Jumat, (1/5/2020)

Di pabrik Aice, yang terletak di kawasan industri, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, misalnya, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Usir Li Zhiming. Tak Patuh Hukum Indonesia, Boikot Aice, dan Tolak Omnibus Law.

Sejumlah buruh melakukan aksi bentangkan spanduk di depan pabrik memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2020). Foto/Fsedar

Menurutnya, pandemi corona bukan penghambat untuk tetap menolak Omnibus Law dan menuntut kebijakan pengusaha yang mendiskriminasi buruh.

Sebelumnya, kata dia, sejumlah kawan-kawannya sekiar siang tadi menuju ke kantor DPR untuk membentangkan spanduk, namun diusir oleh pihak keamanan.

Baca juga: BPJS Diputus Sepihak, Buruh AICE Protes Depan Pabrik dengan Physical Distancing

“Pada awalnya kita mau bentangkan spanduk di depan DPR, tapi diusir sama polisi,” tuturnya.

Juru Bicara Federasi Serikat Buruh Demoktatik Kerakyatan (F-SEDAR), Sarinah, menegaskan bahwa apabila pemerintah tetap ngotot mengesahkan Omnibus Law, maka pihaknya tetap akan melakukan aksi meski aksi dengan kondisi terbatas karena wabah.

“Jadi kami ingatkan agar pemerintah dan DPR berhenti membahas Omnibus Law,” tegas Sarinah.

1 tanggapan pada “Peringati Hari Buruh di Tengah Pandemi, Buruh Bentangkan Tuntutan di Depan Pabrik”

  1. Pingback: Peringati Hari Buruh di Tengah Pandemi, Buruh Bentangkan Tuntutan di Depan Pabrik - F-SEDAR

Tinggalkan Balasan