Solidaritas.net, Bandung- Puluhan mahasiswa melakukan aksi blokade jalan Dipenogoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung , Jawa Barat, Kamis (10/12/2015) siang. Aksi itu dilakukan untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Persatuan Rakyat itu membawa replika batu nisan bertuliskan sejumlah tragedi pelanggaran HAM di Indonesia. Replika batu nisan itu sebagai simbol mandeg dan matinya penanganan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Mereka juga membentangkan spanduk kain putih berisikan tulisan menolak lupa kasus pelanggaran HAM , dimana penyelesaian kasus tersebut belumlah tuntas.
Aksi tersebut dikawal oleh aparat kepolisian. Sejumlah intelejen dari militer nampak disiagakan dilokasi aksi dan sebanyak tiga mobil dalmas turut diturunkan. Sambil memblokade jalan, mereka juga melakukan orasi secara bergantian.
“Pelanggaran HAM terjadi jelas karena negara gagal memenuhinya. Kami juga meyakini bahwa sebenarnya negara borjuis ini, yang tunduk oleh kapitalisme tidak akan sanggup memenuhi penegakan HAM,” kata Kolektif PEMBEBASAN Kota Bandung, Yoga Zara dalam orasinya.
Persatuan Rakyat adalah sebuah aliansi yang didalamnya tergabung Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), Unjani Student Movement (USM), BEM Univ Jenderal Ahmad Yani (BEM UNJANI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik Indonesia – Universitas Pasundan (ILMISPI UNPAS).
Sedangkan penetapan 10 Desember sebagai hari HAM Internasional, bermula dari DUHAM yang diproklamasikan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal dan bulan yang sama, yaitu enam puluh tujuh tahun silam. DUHAM itu juga yang turut menjadi salah satu acuan Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang ditetapkan Presiden RI tahun 1999.
Namun hingga hari ini, banyak kasus pelanggaran HAM belum diusut tuntas. Sebut saja kasus pembunuhan aktifis buruh, Marsinah, pembunuhan aktifis HAM, Munir, tragedi pembantaian jutaan manusia tahun 1965/66, tragedi Tanjung Priok, penculikan dan pembunuhan aktifis Wiji Thukul, pembunuhan di Papua dan lain sebagainya.
Bahkan pelanggaran HAM masih terus dilakukan hingga hari ini, sebut saja maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanggar hak untuk memperoleh penghidupan yang layak. Kriminalisasi rakyat yang memperjuangkan haknya, penggusuran lahan milik petani, hingga kebijakan upah murah oleh rezim yang berkuasa (pemerintah).