Perjuangkan Nasib Buruh Kontrak, PPMI Karawang Geruduk PT Jonan Indonesia

Solidaritas.net, Karawang  –Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Karawang kembali melanjutkan perjuangannya untuk mengubah nasib kaumnya, para buruh. Setelah menggeruduk sejumlah perusahaan di Karawang sejak awal bulan Juni 2015 ini, sekarang PPMI Karawang kembali melakukan perjuangan yang sama di perusahaan berbeda. Kali ini, Senin (15/6/2015), mereka bertamu ke PT Jonan Indonesia.

aksi buruh di pt jonan indonesia
Aksi PPMI Karawang di PT Jonan Indonesia. Foto: Benny Adam.

“Aksi ke PT Jonan kawasan Suryacipta. Alhamdulillah manajemen mau mengangkat anggota PPMI di sana dan sudah dibuatkan PB-nya (perjanjian bersama). Aksinya lancar dari jam 09.00 sampai jam 13.00 WIB. Begitu rombongan datang, langsung disambut manajemen, minta perwakilannya,” ujar Panglima Koordinasi Lapangan (Pangkorlap) Karawang Timur PPMI Kabupaten Karawang, Wiharja saat dihubungi oleh Solidaritas.net, Senin (15/6/2015).
Meski langsung diajak bertemu oleh manajemen perusahaan yang berlokasi di Kutanegara, Ciampel, Karawang itu, sekitar 400-an orang massa buruh PPMI Karawang tersebut tidak langsung mengikutinya. Mereka sempat melakukan orasi selama sekitar satu jam, untuk menyampaikan tuntutannya. Sekitar pukul 10.00 WIB, barulah perwakilan mereka bertemu dengan manajemen perusahaan untuk membicarakan permasalahan buruh PPMI di sana.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu, PPMI Karawang diwakili Sekretaris Umum Pupung Syaeful Kamil, Dewan Suro Helmi Abir, Ketua Bidang Advokasi Taopik Zaenal Muttaqin dan wakil ketuanya Aditya Ronald. Sedangkan, dari PT Jonan ada General Manager Endro, staf produksi Bayu dan dua orang perwakilannya dari Jepang. Pihak perusahaan pun akhirnya menyetujui tuntutan buruh untuk mengangkat buruh kontrak jadi karyawan tetap.

“Alhmdulillah tuntutan kami disepakati oleh manajemen PT Jonan. Pelanggaran perjanjian lisan yang terjadi kepada anggota PPMI beralih status menjadi PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) (karyawan tetap –red). Diangkat secara bertahap, per tiga bulan jumlahnya 15 orang,” terang Taopik pula soal hasil pertemuan dengan pihak perusahaan itu.

Ditambahkannya, untuk selanjutnya mereka akan terus mengawal pelaksanaan hasil dari perjanjian bersama tersebut. Bahkan, jika manajemen PT Jonan melanggar komitmennya itu, maka PPMI Karawang berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa yang jauh lebih besar.

“Di PB-nya manajemen berjanji akan mengangkat semua anggota PPMI yang 15 orang secara bertahap per tanggal ini, tentunya akan kita kawal terus sampai terealisasi,” kata Wakil Ketua Bidang Dakwah PPMI Karawang, Tholib pula menambahkan.

“Akan tetapi ketika manajemen PT Jonan tidak berkomitmen, kami pastikan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” pungkas Taopik lagi.

Tinggalkan Balasan