Solidaritas.net | Bogor – Meski sudah berlalu lebih dari seminggu, ternyata para korban pohon tumbang di Kebun Raya Bogor pada Minggu (11/01/2015) lalu belum juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Bogor. Padahal, sebelumnya Walikota Bogor Bima Arya sudah berjanji akan memberi santunan pada keluarga korban yang merupakan buruh PT Asalta Mandiri Agung dan anggota Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI) itu.
Terkait hal tersebut, FISBI pun mendesak agar Pemko Bogor segera memberikan dana sosial yang telah dijanjikan itu. Apalagi, para korban sendiri sebenarnya dijamin oleh asuransi sesuai dengan yang tercantum dalam tiket masuk ke Kebun Raya Bogor yang dikeluarkan oleh Pemko Bogor. Sehingga, Pemko Bogor harus segera bertanggung jawab.
“Pihak pengelola Kebun Raya Bogor menerangkan bahwa tiket masuk sebesar Rp 14.000 per orang sudah termasuk asuransi dan retribusi yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Sehingga, hal ini terkesan Pemko Bogor seolah lepas tangan terhadap para korban tragedi pohon tumbang di Kebun Raya Bogor tersebut,” terang Ketua Umum FISBI M Komarudin dalam siaran pers yang diterima Solidaritas.net, Sabtu (17/01/2015).
Dalam siaran persnya tersebut, FISBI menyampaikan tiga pernyataan sikap mereka, yakni mendesak Pemko Bogor untuk bertanggung dan memberikan dana sosial bagi semua korban pohon tumbang di Kebun Raya Bogor tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bogor untuk mengusut tuntas musibah pohon tumbang itu.
Komarudin sendiri menyebut bahwa Dewan Pimpinan Pusat FISBI juga tengah melakukan pendalaman terhadap musibah tersebut. Saat ini, mereka sedang menyelidiki apakah peristiwa itu terjadi atas kelalaian atau kesengajaan atau pembiaran dari pihak Kebun Raya Bogor, dan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas peristiwa pohon tumbang itu.
Sebelumnya, perwakilan FISBI, M Muchtar bersama beberapa buruh PT Asalta Mandiri Agung juga sudah menemui pihak pengelola Kebun Raya Bogor untuk meminta keterangan pada Kamis (15/01/2015). Pihak Kebun Raya Bogor melalui perwakilannya, Ace, mengaku sudah menyerahkan dana santunan sebesar Rp 15 juta bagi para keluarga korban yang meninggal, dan biaya perawatan rumah sakit bagi para korban yang mengalami luka-luka.
Sementara itu, pihak Polresta Bogor melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Aulia Jabar mengatakan bahwa dibutuhkan penyelidikan lebih mendalam untuk bisa mengetahui penyebab tumbangnya pohon di Kebun Raya Bogor tersebut. Mereka harus memeriksa petugas yang mengurusnya dan meminta pendapat saksi ahli yang mengerti pohon itu.
Peristiwa pohon tumbang di Kebun Raya Bogor itu sendiri terjadi pada Minggu (11/01/2015) lalu, sekitar pukul 10.15 WIB. Ketika itu, para korban sedang menggelar diskusi tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di bawah pohon yang tumbang tersebut. Tepatnya, mereka berkumpul di Jalan Astrid, di bawah pohon Damar Agathis Borneo yang patah pada bagian tengahnya itu. Padahal, saat itu cuaca malah cerah dan sama sekali tidak ada angin.
Akibatnya, empat orang korban meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian, yakni Sarijo, Surjana, Supriyono, dan Saefulloh. Lalu, ada lagi tiga korban lagi yang meninggal kemudian, yaitu Rizky Nurahman beberapa jam setelah peristiwa itu, serta Ahmad Saefullah pada Selasa (13/01/2015) dan Nur Ali pada Sabtu (17/01/2015). Sedangkan 23 korban lainnya mengalami luka-luka, sehingga total korban sebanyak 30 orang dalam musibah itu.