Solidaritas.net, Bekasi – Aksi mogok ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Bekasi (FSBB) yang berafiliasi dengan KASBI di PT Mekar Armada Jaya (PT MAJ) di Jalan Diponegoro No. 107, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian dengan alasan buruh tidak memiliki izin. Aksi mogok tersebut dilakukan sebagai bentuk ekspresi kemarahan buruh terhadap perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, Kamis (5/11/2015).
“Tidak izin untuk melakukan demontrasi, terpaksa kami bubarkan. Karena sudah kami beri waktu 10 menit untuk bubar. Namun massa tak kunjung bubar malahan menyanyikan lagu. Sontak, sekitar 32 personel anggota kepolisian langsung membubarkan paksa dan sempat menyemprotkan pepper spray dalam skala kecil. Buruh pun berhamburan dan kumpulan massa terpecah,” ujar Kapolsek Tambun, Kompol Ali Zusron dikutip dari Sindonews.com.
Buruh yang merupakan korban PHK membantah pernyataan tersebut, karena mogok kerja yang dilakukan buruh sudah sesuai prosedur.
“Kita sudah memberikan surat pemberitahuan pada tanggal 27 Oktober terkait perihal mogok dan unjuk rasa, tetapi pihak Polres tidak mau memberikan tanda terima pada saat diberikannya surat pemberitahuan tersebut dengan alasan pihak Polres lebih mengutamakan kepentingan umum,” jelas Feri saat dihubungi Solidaritas.net, Kamis (5/11/2015).
Meskipun sempat dibubarkan pada pukul 11.00 WIB, menurut Yulianto yang juga anggota FSBB, aksi tersebut kembali berlanjut sekitar pukul 14.00 WIB.
Diketahui sejak 2014 kurang lebih 150 buruh PT MAJ termasuk Ketua dan Sekretaris FSBB dikenai PHK tanpa alasan yang jelas. Selain itu, selama ini perusahaan juga sering kali tidak melaksanakan berbagai kewajibannya. Seperti memberikan santunan terhadap buruh korban kecelakaan kerja walaupun buruh tersebut mengalami cacat.
PT MAJ sendiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang otomotif (Stamping & Tool), di mana PT MAJ adalah salah satu vendor terbesar dari ATPM otomotif roda empat sepert PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Kramayuda Motor, PT Honda Prospect Motor, PT Nissan Motor Indonesia, dan PT Suzuki Indomobil.