Solidaritas.net, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Walhi, TUK, KPA dan Elsam mendesak pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk mengusut hingga tuntas kasus pembunuhan terhadap Indra Pelani (23), aktivis Serikat Petani Tebo (SPT) di Jambi. Menurut KontraS, peristiwa itu bukan merupakan kasus pembunuhan biasa atau kriminal murni, namun diduga berhubungan dengan tindakan kejahatan korporasi.
“Secara jelas telah melanggar prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia (bussines and human rights) yang dipromosikan PBB. Terlebih profil korban yang merupakan pembela HAM (human rigts defender) semakin menguatkan dugaan adanya skenario besar di balik peristiwa tersebut,” ungkap KontraS dalam siaran persnya bersama Walhi, KPA, TUK dan Elsam, yang dikutip oleh Solidaritas.net dari website www.kontras.org, Selasa (21/4/2015).
Dalam kasus tersebut, kelima lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu telah melakukan investigasi bersama di Jambi pada 18-25 Maret 2015 dan mendapatkan sejumlah temuan untuk melengkapi dugaan mereka. Dijelaskan bahwa, PT Wirakarya Sakti (WKS) yang diduga terkait dalam kasus ini telah menimbulkan banyak konflik sosial dalam pengelolaan sumber daya alam di Jambi, bahkan sejak tahun 2007 lalu, termasuk kasus dugaan perampasan lahan kebun.
Namun, kaum petani terus melakukan perjuangan untuk merebut kembali lahan mereka, hingga tahun 2013 para petani berhasil mengambil alih lahan seluas 1.500 hektar yang sebelumnya dikuasai PT WKS. Untuk menjaga keamanan lahan-lahan mereka, PT WKS yang merupakan salah satu anak perusahaan Sinar Mas ini pun menggunakan jasa PT MCP melalui Tim URC yang dibentuk pada tahun 2010. Kehadiran Tim URC menjadi penyebab gangguan dan intimidasi terhadap para petani di sekitar daerah itu.
Hingga kemudian, permasalahan ini berujung dengan kasus pembunuhan terhadap Indra Pelani di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Hilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada tanggal 27 Februari 2015, bertepatan dengan kegiatan Panen Raya yang digelar petani. Tindak kejahatan ini diduga telah direncanakan, karena tim investigator menemukan indikasi usaha untuk memata-matai kegiatan masyarakat sehubungan dengan Panen Raya tersebut.
“Terjadi eksekusi pembunuhan yang keji terhadap Sdr Indra Pelani dengan kondisi jasad korban dengan leher terikat tali, lubang bekas tusukan benda tajam di bagian leher, luka di sekujur tubuh, tangan patah, serta terlihatnya tulang ibu jari kaki,” tambah keterangan itu.
Menurut kesimpulan yang disampaikan tim investigator berdasarkan fakta, informasi dan keterangan saksi didapatkan, Indra Pelani sempat diculik dan dikeroyok oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, sebelum kemudian dibunuh dengan cara yang keji. Terkait kasus tersebut, telah ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata-senjata tajam seperti parang, tongkat yang ditancapkan paku-paku, dan ranjau paku di markas Tim URC.
Oleh karena itu, pihak KontraS bersama Walhi, KPA, TUK dan Elsam mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara mendalam hingga tuntas. Lalu, mereka juga mendesak pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi PT WKS, Komnas HAM untuk ikut menyelidiki lebih mendalam, serta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait peristiwa tersebut untuk dapat mengungkap peristiwa tersebut secara lebih utuh, yang tidak menutup kemungkinan terputus pada kelima orang pelaku di lapangan,” pungkas siaran pers itu.