Polisi "Pentung" Aksi Buruh Jombang

0

Solidaritas.net, Jombang – Aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota  (UMK) terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Begitu pula di Jombang, Jawa Timur. Unjuk rasa menuntut kenaikan UMK yang dilakukan oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) di Jombang, Kamis (20/11/2014) itu pun, berujung bentrok antara massa buruh dengan kepolisian.

buruh jombang kepung kantor bupati
Buruh mengepung kantor Bupati Jombang, 20 November 2014. © Sindonews.com.

Dalam bentrokan tersebut, aparat kepolisian berusaha membubarkan massa buruh yang memblokir Jalan Gatot Soebroto, di depan Pasar Pon Jombang, dengan memukulkan tongkat rotan ke arah para buruh yang berunjuk rasa. Bahkan, dua buruh akhirnya digelandang aparat kepolisian karena dianggap sebagai provokator dalam unjuk rasa itu.

“Bebaskan teman kami. Dua teman kami ditahan!” teriak Samsul Huda, kordinator Serikat Buruh Plywood Jombang (SPBJ) kepada pihak polisi, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Kericuhan dalam aksi unjuk rasa itu sendiri bermula ketika ratusan buruh yang datang dengan mengendarai sepeda motor hendak bergabung dengan ribuan buruh lainnya yang sudah menduduki depan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun, karena membludaknya massa buruh, mereka yang baru datang itu tertahan di depan Pasar Pon.

Karena tidak bisa masuk, ratusan buruh itu pun berhenti dan bergerombol di Jalan Gatot Soebroto tersebut. Kemudian tanpa ada yang mengomando, mereka memblokir jalan utama yang menghubungkan Surabaya-Madiun itu dengan memarkir sepeda motor di tengah jalan. Akibat aksi tersebut, jalur Jombang – Surabaya di jalan provinsi itu pun jadi lumpuh total.

Aparat kepolisian yang bersiaga tak jauh dari kawasan tersebut, ternyata tiba-tiba bertindak tegas. Mereka langsung membubarkan massa buruh secara paksa. Senjata rotan panjang sebesar ibu jari dipukulkan ke arah kerumunan massa buruh berulang kali. Ratusan buruh pun langsung lari kocar-kacir, berhamburan menjauhi polisi untuk menyelamatkan diri.

Sedangkan para buruh yang tidak sempat kabur, akhirnya menjadi sasaran empuk rotan para petugas kepolisian itu. Bahkan tidak sedikit buruh yang sudah terjatuh masih terus saja dipukuli oleh aparat kepolisian. Kericuhan itu pun baru mereda ketika massa buruh akhirnya memilih untuk mundur, dan mengakhiri pemblokiran Jalan Gatot Soebroto, Jombang itu.

Sebelumnya, kericuhan juga sempat terjadi di depan PT Seng Fong Moulding Perkasa (SMP), sebuah perusahaan pengolahan kayu di Jalan Nurkolis Madjid, Desa Tunggorono, Jombang. Massa buruh yang memblokir jalan itu juga dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dengan menggunakan rotan, yang menyebabkan seorang petugas satpam pabrik kayu itu terluka.

Sementara itu, hingga malam hari ribuan buruh masih bertahan di depan kantor Pemkab Jombang. Massa buruh itu berasal dari sejumlah serikat buruh, yaitu pabrik Plywood PT Sejahtera Usaha Bersama, PT SMP, pabrik mainan anak ekspor PT Mentari International, serta dua pabrik sepatu, PT Volma dan PT Pei Hei International Wiratama Indonesia.

Dalam unjuk rasa yang ketujuh kalinya itu, tuntutan yang diusung para buruh masih tetap sama, yakni meminta kenaikan UMK Jombang 2015 menjadi Rp 2.180.000. Mereka menolak UMK 2015 sebesar Rp 1.550.000 yang diusulkan Pemkab Jombang ke Provinsi Jawa Timur, yang berarti hanya naik Rp 50.000 saja dari UMK Jombang 2014 sebesar Rp 1.500.000.

“Kami akan di sini terus, tidak akan pulang sebelum Bupati Nyono (Suharli) atau Wakil Bupati Hj Mundjidah menemui kami,” kata Kasiono, seorang tokoh buruh dalam orasinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *