Hentikan kekerasan terhadap wartawan [Foto:Istimewa] |
Jakarta- Pada
peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day 2016,
Selasa (3/5/2016), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat, mulai Mei 2015
sampai April 2016 terjadi 39 kasus kekerasan pada jurnalis dalam berbagai
bentuk. Seperti pengusiran, pengerusakan alat, hingga kekerasan fisik.
Dari ke-39 kasus tersebut, polisi menduduki posisi
kedua setelah warga sebagai pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Sebanyak 11
kasus kekerasan dilakukan oleh polisi.
kedua setelah warga sebagai pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Sebanyak 11
kasus kekerasan dilakukan oleh polisi.
Kekerasan pada jurnalis terbanyak dilakukan oleh warga
dengan 17 kasus dan 8 kasus dilakukan oleh pejabat pemerintah. Pelaku lainnya
masing-masing satu kasus dilakukan oleh TNI, satpol PP dan pelaku tidak
dikenal.
dengan 17 kasus dan 8 kasus dilakukan oleh pejabat pemerintah. Pelaku lainnya
masing-masing satu kasus dilakukan oleh TNI, satpol PP dan pelaku tidak
dikenal.
Tahun 2015 lalu, pelaku kekerasan terbanyak dilakukan
oleh polisi dengan 14 kasus, diikuti warga dengan 9 kasus dan pejabat
pemerintah 8 kasus.
oleh polisi dengan 14 kasus, diikuti warga dengan 9 kasus dan pejabat
pemerintah 8 kasus.
“Ini ironis, karena polisi yang seharusnya
melindungi kerja jurnalistik yang dilindungi UU Pers, justru menempati urutan
kedua pelaku kekerasan,” kata Ketua Bidang Advokasi, Iman D. Nugroho dalam
siaran persnya.
Maraknya kekerasan oleh warga, jelas Iman, adalah
efek buruk dari pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian. Sejak AJI Indonesia
menganugerahkan polisi sebagai musuh kebebasan pers tahun 2015 lalu, hingga
kini belum tampak ada perubahan.
efek buruk dari pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian. Sejak AJI Indonesia
menganugerahkan polisi sebagai musuh kebebasan pers tahun 2015 lalu, hingga
kini belum tampak ada perubahan.
Kepolisian juga mendapat sorotan sepanjang tahun
2015-2016 karena gagal melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat
atau ekspresi. Sejumlah kasus pembubaran diskusi, pemutaran film, dan
penyampaian eskpresi lainnya oleh kelompok intoleran terkesan ada pembiaran.
2015-2016 karena gagal melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat
atau ekspresi. Sejumlah kasus pembubaran diskusi, pemutaran film, dan
penyampaian eskpresi lainnya oleh kelompok intoleran terkesan ada pembiaran.
“Polisi seharusnya melindungi hak warga negara yang
mempunyai pendapat berbeda atau keyakinan dengan kelompok lain. Bukan
dibiarkan,” kata Iman.
Dalam peringatan World Press Freedom Day 2016 kali
ini, AJI mengusung tema “Berbeda itu Hak!” sebagai langkah awal untuk membangun
kembali pemahaman publik akan toleransi dan kebhinekaan Indonesia.
ini, AJI mengusung tema “Berbeda itu Hak!” sebagai langkah awal untuk membangun
kembali pemahaman publik akan toleransi dan kebhinekaan Indonesia.