Polres Kota Bekasi Buat MoU dengan Perusahaan Outsourcing Milik H. Enjum

0
Solidaritas.net, Bekasi Kota – Kepolisian Resort Kota Bekasi menandatangani kesepakatan bersama (MoU)  dengan perusahaan milik H. Enjum, PT Cikarang Nusantara di Lobby Polresta Bekasi, Sabtu (23/11). Hal ini terungkap dari informasi yang dirilis oleh laman penggemar Facebook Divisi Humas Mabes Polri.

Dalam sambutannya, Kapolresta Bekasi Kombes Pol Priyo Widyanto mengatakan tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk merekrut calon tenaga kerja yang memiliki kedisiplinan sehingga ketika calon tenaga kerja sudah diterima dan disalurkan kepada pengguna dapat bekerja dengan baik serta mampu menciptakan kondusifitas di lingkungan perusahaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program unggulan Polda Metro Jaya, yakni program Polisi Peduli Pengangguran. Direktur PT. Cikarang Nusantara, H. Enjum menyambut baik nota kesepahaman ini sebagai langkah menyerap tenaga kerja pribumi dan menciptakan kondusifitas Kamtibmas.
Berita ini mendapatkan berbagai respon dari publik di Facebook. Salah seorang pengguna Facebook, Syamsul Arifin berkomentar ada kejanggalan dalam kegiatan ini.
“ada yg janggal nih, koq ada kalimat “dalam rangka merekrut calon tenaga kerja yang memiliki kedisiplinan sehingga ketika calon tenaga kerja tersebut sudah diterima dan disalurkan kepada pengguna (perusahaan)”. apakah ini semacam outsourcing?? trus apa hubungannya perekrutan karyawan dgn pihak kepolisian??” tulis Syaiful, Sabtu (23/11).
Sejumlah buruh juga mempertanyakan tujuan Kepolisian menjalin MoU dengan perusahaan milik H. Enjum. Pasalnya, H. Enjum dikenal luas sebagai pengusaha outsourcing yang kerap melanggar Undang-Undang dalam penempatan buruh Outsourcing.
“H.Enjum ya…..pengusaha Outsourching skaligus korlap ORMAS yang menganiaya buruh……. ckckckc… hebat dah…. hiduplah Indonesia raya…..” komentar akun yang bernama Abhe Rakyat Jelata dengan nada menyindir.
H. Enjum juga adalah salah seorang petinggi ormas yang diduga kuat terlibat sebagai aktor intelektual dalam kasus penganiyaan puluhan buruh pada mogok nasional 31 Oktober lalu. Penanganan kasus penganiyaan tersebut oleh Mabes Polri terkesan lambat dan belum menyeret para aktor intelektualnya.
Tidak sedikit orang yang menganggap kegiatan ini sebagai bentuk pencitraan, apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa berurusan dengan polisi harus mengeluarkan biaya besar. Ada juga yang mempertanyakan berapa biaya administrasi yang harus dikeluarkan oleh calon tenaga kerja jika mendaftar melalui kepolisian.
“Untuk bikin SKCK aja bayar dan lama apalagi masuk kerja,kira2 bayar berapa?,” tanya Andi Kelana Putra.
Buruh berharap sebaiknya polisi fokus pada pemberantasan premanisme ketimbang urusan perekrutan tenaga kerja. (Rn/Pk/Ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *