Solidaritas.net, Bandung – Setelah menjalani sidang selama hampir tiga bulan lebih, akhirnya Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) PT Metindo Era Sakti (PT MES) memenangkan tuntutannya di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung. Dianggap bertentangan dengan UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Majelis hakim PHI Bandung memerintahkan perusahaan untuk mempekerjakan kembali para 10 orang pengurus dan anggota PPMI PT MES, yang sebelum dipecat dengan alasan efisiensi.
Selain itu, dalam amar putusan yang dibacakan hari ini Rabu (11/11/2015), Majelis Hakim juga memutuskan:
- PHK yang dilakukan oleh manajemen PT MES tidak sah karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
- Mempekerjakan kembali Penggugat seperti semula.
- Pihak tergugat membayar semua upah penggugat selama proses perselisihan berlangsung.
Menanggapi kemenangan ini, Tim Pembela Pekerja Muslim Indonesia (TPPMI) DPP PPMI, Eko Novriansyah Putra mengucapkan syukur. Menurutnya putusan majelis sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang belaku. Baginya kemenangan ini bukan hanya untuk para pekerja PPMI, namun kemenangan bagi pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Sekaligus peringatan kepada perusahan yang telah sewenang-wenang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh yang telah puluhan tahun bekerja.
“Jangan mentang -mentang perusahaan besar dan memiki segalanya kemudian semaunya. Seraksasa apapun jika mendzalimi pekerja/buruh, maka itu justru memperburuk dan merugikan perusahaan itu sendiri,” kata Eko dikutip dari ppmikrw.com.
Selanjutnya ia mengimbau agar PT MES mau melaksanakan putusan tersebut.
“Kami mengingatkan kembali kepada PT MES yang merupakan vendor nomor satu automotif Jepang ini untuk melaksanakan putusan tersebut. Meski perusahaan berhak untuk Kasasi, namun sebenarnya inti perselisihan ini sudah selesai. Ini adalah aset pekerja sendiri yang telah ikut berjuang membesarkan PT MES dari awal. Hilangkan ego dan para pekerja telah membuktikan jika mereka hanya ingin diperkerjakan kembali karena mereka ingin terus bersama-sama membesarkan perusahaan. Ini harus dijadikan hikmah, evaluasi dan islah bagi perusahaan ke depan,” imbaunya.