PPMI PT San Fu Akan Geruduk DPRD Purwakarta

0

Solidaritas.net, Purwakarta- Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) PT San Fu berencana akan melakukan aksi “geruduk” ke kantor DPRD Purwakarta apabila surat permohonan untuk melakukan audiensi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak dipenuhi. Surat permohonan untuk melakukan audiensi tersebut sudah diajukan pada Senin (11/5/2015)

pabrik kertas
Foto ilustrasi: pabrik kertas.

Permohonan audiensi ditujukan kepada komisi IV DPRD Kab Purwakarta agar antara pihak PPMI dengan Owner PT San Fu dapat dipertemukan dan merundingkan kebijakan perusahaan yang  menyengsarakan buruh. PPA PPMI PT San Fu juga berencana akan membuka laporan polisi (LP) ke Polres dan akan diselesaikan melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) apabila permohonan audiensi ini tidak mendapat respon.

Surat permohonan audiensi dilayangkan karena nota anjuran dari pihak Disnakertrans Kab Purwakarta yang menyarankan agar buruh dipekerjakan kembali dan upah proses dibayar penuh sejak 19 Desember 2014, justru tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.

Persoalan ini berawal dari mogok kerja. Saat itu sebanyak 59 orang melakukan mogok kerja sejak 27 November 2014 dengan tuntutan pengangkatan status kerja menjadi PKWTT sesuai dengan pasal 59UU Nomor 13 Tahun 2003. Dari 59 buruh yang melakukan aksi mogok kerja, 30 orang diantaranya adalah buruh berstatus tetap yang mendukung perjuangan tersebut dan 29 lainnya adalah buruh berstatus PKWT (kontrak) yang sedang diperjuangkan.

Dalam prosesnya, pada hari keempat mogok kerja, mereka memperoleh teguran dari pihak pengusaha dimana para buruh yang mogok dianggap mengundurkan diri yang akhirnya berujung pada PHK. Sebanyak 17 orang lainnya dari 30 orang buruh non PKWT menerima keputusan itu dan mengambil pesangonnya sedangkan 13 lainnya menolak pemberian pesangon dan bersikukuh memperjuangkan tuntutan awalnya.

“Kami tidak mau menerima pesangon, kami tetap konsisten pada perjuangan awal agar tuntutan terpenuhi,” kata Ketua PPA PPMI PT San Fu, Lili Hambali

Ketigabelas buruh inilah yang sedang memperjuangkan hak-haknya, bukan hanya untuk mereka tetapi juga memperjuangkan pesangon untuk ke 29 buruh berstatus PKWT yang telah memilih PHK daripada memperjuangkan statusnyaa menjadi PKWTT.

PT San Fu adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bambu menjadi kertas. Perusahaan ini menggunakan bambu lokal untuk bahan produksi dan mengekspor hasil produksinya ke Taiwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *