Solidaritas.net, Palu – Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) Kota Palu bersama Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI – DPW Sulteng) melakukan aksi mimbar bebas di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (10/11/2015). Dalam aksinya, massa menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Di depan gedung DPRD, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Cabut PP NO. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Lawan Militerisme.”
PPRI juga menuntut, agar pemerintah:
-
- Mencabut PP NO. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
-
- Cabut UU dan RUU yang anti demokrasi (UU Ormas, UU intelejen, UU Penanggulangan konflik sosial, RUU KAMNAS, Rancangan Perpres tentang struktur organisasi TNI, Rancangan revisi UU TNI).
-
- Hapus komando territorial, kembalikan TNI ke Barak.
-
- Tangkap dan adili para pelaku penjahat HAM.
-
- Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
-
- Pendidikan dan kesehatan gratis.
-
- Menuntut pemerintah untuk mengeluarkan UU Perlindungan bagi buruh migran.
“Kami menuntut pemerintah untuk segera mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan marilah kita merawat perjuangan demokrasi dengan bekerja sama dan melawan segala upaya yang menghambat perluasan demokrasi,” kata Abdi, aktivis PEMBEBASAN Kota Palu.
Sementara itu, Irwan anggota PEMBEBASAN Kota Palu bidang Depertemen Perluasan Kontak Massa (DPKM) dalam orasinya mengatakan paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK tidak berpihak kepada mayoritas rakyat.
“PP Pengupahan tidak menyejahterakan kaum buruh, padahal keuntungan perusahaan berkisar 30 hingga 40 persen. Saat ini demokrasi kita jug sangat terancam dengan dikeluarkannya berbagai macam UU anti demokrasi seperti UU Ormas, UU Inteljen, RUU Kamnas, Rancangan Perpres tentang struktur organisasi TNI. ini merupakan salah satu permainan dari militer sendiri untuk bisa menguasai perpolitikan karena kita ketahui sendiri militer dididik bukan untuk melindungi rakyat tapi menjadi tameng kaum pemodal,” teriaknya.
PPRI Kota Palu juga menyatakan sikap politik tidak percaya pada pemerintahan Jokowi – JK dan kekuatan politik Prabowo/KMP.
“Jokowi – JK tidak akan merubah keadaan dan Prabowo – Hatta akan memperburuk keadaan,” tegasnya.