Solidaritas.Net, Semarang—Ratusan buruh outsourcing PLN Distribu Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta memprotes sistem kerja alih daya (outsourcing) di DPRD Jateng, Selasa (1/10) lalu. Mereka menuntut 10.111 pekerja alih daya diangkat sebagai pekerja tetap di perusahaan listrik negara ini.
Aksi ini dipimpin oleh Ketua Serikat Nasional Outsourcing PLN Jateng dan DIY, Suwardiyono. Buruh juga membawa petisi tuntutan yang akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Namun, Ganjar tidak berada di kantornya.
Rencananya buruh akan melakukan aksi mogok jika keinginannya tidak dipenuhi. Mogok tersebut akan berlangsung mulai tanggal 3 sampai 17 Oktober . Jika tidak ditanggapi, mereka berniat melakukan blackout tanggal 28 sampai 30 Oktober nanti.
“Blackout itu pemadaman listrik se-Jateng dan DIY,” ujarnya dilansir dari Detik.com.
Aksi buruh ini berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 pasal 65 dan 66 serta Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2012 yang membatasi alih daya di lima bidang pekerjaan, yakni Cleaning Service, Satpam, Pengiriman, Catering dan pertambangan.
***
Foto: Detik.com