Akhirnya Buruh PT HRS Indonesia Bekerja Kembali

2

Jakarta – Perjuangan ratusan buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. HRS Indonesia akhirnya membuahkan hasil. 115 orang buruh kini dipekerjakan kembali setelah melakukan aksi di depan Gedung Summit Mas II, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Sebelumnya, ada 119 orang buruh dikenai PHK sepihak PT. HRS Indonesia, empat orang di antaranya telah melakukan kesepakatan sendiri tanpa serikat dengan pengusaha dan mengambil pesangon, sementara 115 orang buruh lainnya masih berjuang menuntut haknya.

Aksi sejak pukul 07.00 WIB itu, ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Solidaritas Perjuangan Buruh (KSPB) Bekasi ini selanjutnya menuju perusahaan-perusahaan yang menjadi customer PT HRS Indonesia dengan mengendarai sepeda motor. Buruh bermaksud menuntut kode etik perusahaan dalam penegakan hak asasi manusia dan anti diskriminasi.

Perwakilan dari Serikat Pekerja Metal Bersatu (SPMB) melakukan audiensi dengan PT.HRS, Kiyotaka Nishiura berserta kuasa hukumnya sudah lebih dulu. Pihak perusahaan memenuhi seluruh tuntutan buruh SPMB PT. HRS Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Direktur PT. HRS Indonesia, Kiyotaka Nishiura dan Ketua SPMB, Ridwan Jafar, tertanggal 3 Februari 2020.

“Kami bersyukur dengan adanya hasil ini dan berharap realisasi dari perjanjian bersama ini,” kata Ridwan.

Dalam perjanjian itu, Kuasa Hukum buruh SPMB, Damiri, dari PBHI mengatakan, 115 orang buruh dipekerjakan kembali dan diangkat status kerjanya dari sebelumnya PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) menjadi PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

“Hak-hak buruh juga akan dipulihkan dan dibayar upahnya selama tidak masuk kerja. Perusahaan juga diminta untuk selalu merundingkan upah buruh tiap tahunnya,” kata Damiri kepada Solidaritas.net.

Damiri mengatakan, perusahaan juga tidak boleh lagi melakukan tindakan balasan maupun diskriminasi dalam bentuk apapun kepada anggota serikat pekerja. Kedua belah pihak akan bersama-sama mengusahakan hubungan industrial yang lebih harmonis.

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *