PT Nyonya Meneer Digugat Pailit, Buruh Demo

Solidarita.net, Semarang – PT Nyonya Meneer yang memproduksi jamu dan mengupah harian buruhnya, terancam akan mengalami pailit (bangkrut). Hal itu memberikan tekanan terhadap para buruh upah harian ini, sehingga mengantisipasi terjadinya PHK massal dan segera mempersiapkan diri untuk mencari pekerjaan baru.

nyonya meneer pailitAncaman akan terjadinya kebangkrutan terhadap PT Nyonya Meneer ini disebabkan oleh pembayaran utang yang selalu mengalami penundaan kepada perusahaan yang menjualkan asetnya, sebut saja PT Nata Meridian Investara.

Kejadian ini menimbulkan reaksi yang tidak baik dirasakan bagi para buruh, mereka melakukan aksi demo ke Pengadilan Niaga semarang untuk menolak gugatan pailit terhadap PT Nyonya Meneer, tempat dimana mereka bekerja dan mengadu nasib.

Kurniawan, salah satu perwakilan buruh yang melantangkan suaranya saat orasi untuk menolak gugatan terhadap perusahaan, “Kepada hakim pengawas, perhatikan nasib kami. Kami ingin PT Nyonya Meneer tidak dipailitkan. Karena kami bekerja dan mencari makan dari perusahaan ini”. Senin, 09/03/2015. Tribunnews.com

Pada dasarnya aksi buruh harian ini terpaksa dilaksanakan dengan beberapa alasan tertentu, bukan hanya semata-mata menolak pailit yang akan terjadi. Apabila pailit terjadi secepatnya, maka akan merugikan para buruh, sebab upah mereka belum terbayarkan selama tiga minggu.

Salah seorang buruh yang tidak ingin disebutkan namanya, menjelaskan masalah ini ketika di wawancarai wartawan, ‘’Iya, upah kami belum dibayarkan sudah tiga minggu. Kami buruh harian, biasanya seminggu sekali terima upah. kalau tidak segera dibayar, kami mau makan apa? Kami hidupnya hanya dari upah ketika bekerja di PT Nyonya Meneer.

Bowo Priaji, selaku kuasa hukum serikat buruh yang bekerja di PT Nyonya, membenarkan atas kejadian yang dihadapi para buruh. Ia menjelaskan, ada sekitar 200 buruh yang belum terbayarkan pesangonnya setelah diberhentikan kerja dari perusahaan.

“Hanya pesangon yang pension saja, Sebagian dijanjikan untuk diselesaikan,” Kata Bowo. Hutang tersebut berkisar Rp 10,4 Miliar untuk pesangon dan Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), dihitung dengan tunggakan yang belum terbayarkan seluruhnya berjumlah Rp 13,6 Miliar.

Namun, koordinator PT Nyonya Meneer, Erni Widiyaningrum membantah pernyataan dari pihak buruh. Ia mengatakan kalau perusahaan tidak benar berhutang pada buruhnya, serta tidak membenarkan tentang upah buruh yang tidak dibayarkan selama tiga minggu.

“Sudah kami bayarkan kok. Tidak ada yang menunggak. Silahkan Kroscek ke personalia kalau tak percaya. Saya tekankan kondisi perusahaan masih baik, jauh dari kata pailit,” perkataan Erni.

Dalam hal ini perusahaan masih dalam proses mediasi dengan para kreditur.

Tinggalkan Balasan