Ratusan Buruh Asal Tiongkok Dikabarkan Bekerja di Cilacap

Solidaritas.net, Cilacap – Ternyata rencana ‘impor’ buruh dari Tiongkok oleh Pemerintah Indonesia yang menjadi topik hangat dalam beberapa pekan terakhir, sudah mulai menjadi kenyataan. Kaum buruh dari Negeri Tirai Bambu itu rupanya sudah mulai menyerbu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Para buruh tersebut dipekerjakan di sejumlah proyek besar di daerah tersebut, dan mendapatkan gaji yang jauh lebih banyak dibanding dengan buruh pribumi.

pekerja asal tiongkok
Foto ilustrasi. Sumber: Viva.

Fakta tersebut terungkap dalam acara buka puasa bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dhakiri di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cilacap, Senin (30/6/2015). Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Industri dan Pertambangan (FSPKIP) Cilacap, Agus Hidayat melaporkan telah terjadi pelanggaran terkait keberadaan tenaga kerja Tiongkok di sejumlah proyek besar di Cilacap.

“Di proyek-proyek besar yang dibangun investor asing di Cilacap, jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan cukup banyak. Mereka tidak hanya bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya diizinkan UU (Undang-Undang). Namun juga banyak yang bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya tidak diizinkan UU, seperti kedudukan sebagai mandor,” jelas Agus dalam acara tersebut, seperti dikutip dari situs Republika, Rabu (1/7/2015).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pengurus serikat buruh se-Kabupaten Cilacap tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa ada perbedaan gaji yang sangat besar antara pekerja lokal dengan yang diterima oleh para pekerja Tiongkok itu, untuk jabatan yang sama.

“Perbedaannya bisa mencapai 10 kali lipat. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja lokal, kenapa pekerja asing dengan jabatan yang sama bisa mendapat gaji yang berbeda jauh dengan pekerja lokal,” kata Agus menyampaikan laporannya di hadapan Menakertrans.

Disebutkannya lagi, salah satu proyek besar di Cilacap yang menggunakan banyak pekerja dari Tiongkok adalah proyek PLTU Bunton II di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap, yang dibangun oleh konsorsium yang melibatkan investor dari Tiongkok. Menurut Agus, ada sekitar 400 pekerja asal Tiongkok dalam pembangunan PLTU yang rencananya akan memiliki kapasitas produksi listrik 1 x 700 megawatt dengan nilai investasi sebesar Rp 2,2 triliun tersebut.

Masalah lainnya, ditambahkan Agus, para buruh dari Tiongkok itu tidak hanya mengisi posisi manajer ke atas saja. Namun kebanyakan bekerja sebagai pekerja lapangan seperti mandor.

“Untuk posisi seperti mandor, pekerja asing tersebut bisa mendapat gaji sampai Rp 30 juta per bulan. Sementara untuk pekerja lokal dengan posisi pekerjaan yang sama, hanya mendapat gaji Rp 3 juta per bulan. Dengan banyaknya pekerja asing yang dilibatkan itu, maka sebenarnya nilai investasi yang ditanamkan di Indonesia sebenarnya jauh lebih sedikit dari nilai investasi yang disebutkan. Soalnya, dana investasi tersebut sebagian besar justru kembali lagi ke negaranya melalui gaji yang diberikan pada tenaga kerja mereka,” jelasnya.

Mendapatkan laporan seperti itu, Hanif langsung memerintahkan stafnya untuk mengecek masalah tersebut. Menurutnya, jika laporan tersebut benar adanya, maka pihak mereka akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan yang berlaku.

“Kalau memang laporan itu benar, maka ini sudah menyalahi aturan. Kita akan cek masalah itu,” jawab Hanif pula berjanji kepada para buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Menaker, berdasarkan data IMTA yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk TKA Tiongkok dari 1 Januari 2014 – Mei 2015 adalah : 41.365. Adapun TKA asal Tiongkok yang saat ini masih stay (berada) di Indonesia adalah sebesar 12.837.

“Sektor yang banyak diisi TKA China periode 1 Jan 2014 – 31 Mei 2015 adalah Perdagangan dan Jasa 26.579 IMTA, Industri 11.114 IMTA dan Pertanian 3672 IMTA,” urai Hanif dilansir dari WartaEkonomi.

Tinggalkan Balasan