Jakarta –
Rekayasa isu kebangkitan komunis
menimbulkan keresahan di masyarakat dan dengan sukses mengalihkan perhatian dari
isu korupsi dan ketidakadilan sosial. Bermula dari adanya upaya penuntasan
kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia 1965-1966 yang direspon dengan penolakan dari berbagai ormas anti komunis dan purnawirawan jenderal TNI. Kemudian, dihembuskan isu bahwa upaya penuntasan kasus
tersebut akan membangkitkan Partai Komunis Indonesia dan komunis.
![]() |
Bahkan film Rayuan Pulau Palsu yang berkampanye dampak reklamasi pun dituduh komunis. Foto: Watch Doc. |
Berbagai praktek kebebasan
berekspresipun kemudian diberangus. Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian
Republik Indonesia melakukan “sweeping” dan penyitaan yang tidak
berdasar.
terhadap kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berekspresi, isu kebangkitan
komunisme juga berdampak terhadap kerja-kerja bantuan hukum serta advokasi
keadilan sosial di masyarakat.
terhadap isu komunis akan dengan mudah terpengaruh. Masyarakat yang dibela
kemudian menjadi saling curiga ataupun takut. Kemudian masyarakat yang
seharusnya mendukung kerja bantuan hukum dan advokasi enggan untuk membantu.
“Bahkan bukan tidak mungkin,
aparatur pemerintah langsung curiga. Bantuan hukum dan avokasi menjadi
terhambat akibat rekayasa isu komunis tersebut,” tulis gabungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
daerah Jawa dalam siaran persnya, Minggu (22/5/2016).
lapangan yang merupakan bentuk hambatan terhadap kerja bantuan hukum dan
advokasi yang tuduhan isu komunis.
- Kegiatan teater seperti monolog Tan Malaka di Bandung dibubarkan oleh sekelompok massa karena dianggap menyebarkan paham komunis, begitu pula dengan aktivitas literasi yg diselenggarakan di kampus ISBI Bandung.
- Di Garut LBH Bandung memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yg memperjuangkan hak atas tanah dan berujung pada program redistribusi tanah oleh pemerintah, tidak luput juga dinyatakan ditunggangi oleh Oknum PKI. Padahal kegiatan itu jelas merupakan upaya penyelesaian sengketa agraria dan menjadi agenda pemerintah melalui kementrian agraria dan tata ruang.
- Di Kendal di mana LBH Semarang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, Babinsa turun ke masyarakat dan menunjukkan foto aktivis-aktivis yang dituduh PKI. Padahal mereka bukan PKI, melainkan aktivis yang konsisten membantu masyarakat tanpa pamrih.
- Seorang purnawirawan jenderal menuduh advokasi redistribusi lahan sebagai upaya membangkitkan PKI. Padahal program redistribusi lahan yang merupakan bagian dari advokasi keadilan agraria dan sedang dijalankan oleh Kementrian Agraria.
- Sebuah ormas menuduh LBH Jakarta sarang komunis. Padahal LBH Jakarta merupakan sebuah lembaga hukum yang secara profesional membela korban pelanggaran HAM.
- Beredar pesan di media sosial bahwa pada tanggal 7 Mei 2015 akan diadakan pertemuan kebangkitan PKI dengan tema “Seni dan Budaya” di kantor LBH Jakarta. Padahal sama sekali tidak acara tersebut. Bahkan, kantor LBH Jakarta kosong, tidak ada acara sama sekali pada tanggal tersebut.
- Advokasi menolak reklamasi dianggap sebagai perjuangan yang meniru cara-cara komunis. Film Rayuan Palsu pun dilarang diputar di beberapa tempat.
Semarang, LBH Yogyakarta, dan LBH Surabaya yang juga tergabung dalam GEMA
DEMOKRASI mendesak dan menyerukan:
- Presiden
agar menertibkan institusi Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia yang
melakukan sweeping dengan alasan mencegah penyebaran ajaran komunisme - Kemenkopolhukam RI
untuk segera mengkoordinasikan seluruh instansi/lembaga/badan serta kementerian
terkait - Badan
Pembinaan Hukum Nasional/Kementerian Hukum dan HAM agar mencegah adanya
stigma terhadap kerja bantuan hukum, dan pencarian keadilan oleh
masyarakat. - Komisi
Hak Asasi Manusia (Komnasham) agar melakukan pemantauan dan perlindungan
terhadap pengacara publik yang juga merupakan bagian dari pembela HAM. - Pemerintah
daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota agar tidak terprovokasi
dgn adanya isu komunisme dan menyikapi secara bijaksana atas gerakan
aktivis HAM dan Pembela Hukum/Keadilan demi masyarakat pencari keadilan. - Masyarakat
agar tidak mudah terpancing provokasi isu kebangkitan komunisme yang
disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.