Solidaritas.net – Aksi unjuk rasa besar-besaran kembali digelar kaum buruh pada Rabu (10/12/2014). Tidak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa ini dilakukan buruh di berbagai daerah di Indonesia secara serentak. Seperti yang dilakukan ribuan buruh Bandung yang berunjuk rasa menuntut revisi nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 di Jawa Barat.
Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar itu bersama-sama mengepung Kantor Gubernur Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung. Mereka mendesak Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk merevisi Keputusan Gubernur tentang UMK 2015 se-Jabar. Meskipun telah dinaikkan, namun mereka menilai besaran angka UMK 2015 itu tidak sesuai dengan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Kami berdatangan ke sini menagih janji kepada gubernur, karena janjinya pada akhir bulan (November) akan melakukan revisi, tapi sampai saat ini belum. Minimal 7,8 persen kenaikannya. Jadi, dengan UMK yang diputuskan kemarin, minta dinaikan lagi minimal 7,8 persen,” ungkap Ketua Aliansi Buruh Jabar, Roy Jinto yang menyebut minimal tuntutan kenaikan tersebut sesuai dengan angka inflasi nasional, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Tidak hanya itu, para buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 231 tentang Penangguhan UMK, karena para pengusaha bisa berdalih untuk tidak melaksanakan keputusan UMK, serta upah buruh pun dinilai sama dan tidak mengalami kenaikan. Adanya peraturan ini dianggap akan sangat merugikan kaum buruh. (Baca juga: Kasus Union Busting di PT SPIL, Polisi Tetapkan Satu Tersangka)
“Karena alasannya bahwa itu diberikan ruang kepada pengusaha untuk tidak melaksanakan upah. Selain itu, kami juga meminta Peraturan Menteri Nomor 13 tentang Parameter KHL (kebutuhan hidup layak) juga direvisi. KHL, dari 60 item menjadi 84 item,” tambah Roy lagi, yang memimpin aliansi kelompok organisasi buruh, di antaranya, KSPSI, SPN, SPMI, SB 92, Gaspermindo, FSPMI, dan FSPI itu yang datang dari berbagai kabupaten/kota di Jabar.
(Baca selanjutnya di halaman 2)
Ribuan buruh tersebut datang dengan menggunakan kendaraan bermotor dan memblokade Jalan Diponegoro yang berada di depan Gedung Sate. Para buruh yang datang sejak pagi itu, setia menunggu kedatangan Gubernur Jabar untuk mendapatkan jawaban dan keputusan, meskipun berdiri di bawah sengatan terik matahari. Sedangkan aparat kepolisian terus berjaga-jaga dengan membuat pagar betis untuk mengamankan aksi unjuk rasa itu. (Baca juga: Buruh Jawa Barat Tuntut Naikan Upah di Kantor Gubernur)
Sebelum berunjuk rasa di Gedung Sate, ribuan buruh asal Bandung Timur, Kabupaten Bandung, juga sempat melakukan sweeping ke sejumlah pabrik. Mereka mengajak buruh lainnya untuk ikut bergabung dan melakukan unjuk rasa. Namun karena ditahan pihak kemananan pabrik, mereka kesal hingga memukul gerbang pabrik dan terjadi adu mulut.
Selain di Bandung dan di Jakarta, aksi unjuk rasa kaum buruh ini juga dilakukan secara serentak di 12 provinsi lainnya di Indonesia pada waktu yang sama. Beberapa di antaranya adalah di Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Serang (Banten), Batam (Kepulauan Riau), Sumatera Utara (Medan), Aceh, Gorontalo, dan sejumlah daerah lainnya. Namun, sampai sekarang belum jelas apa hasil yang diperoleh dari aksi unjuk rasa nasional ini, terutama dalam hal tuntutan kenaikan upah 30 persen.