Solidaritas.net, Karawang – Sekitar lima ribu massa Komite Persatuan Rakyat (KPR) Kabupaten Karawang melakukan aksi demonstrasi dengan menduduki pelataran kantor bupati setempat, Jumat (20/11/2015). Mereka menolak PP Pengupahan dan menuntut kenaikan upah 50 persen.
“Kami melakukan orasi sambil menunggu rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab), perwakilan dari unsur pemerintah, buruh dan Apindo. Rapat ini untuk membahas penetapan UMK Karawang,” ujar ketua PPA PPMI PT Royal, Ade Carim Morgana kepada Solidaritas.net.
Buruh menuntut UMK Kabupaten Karawang naik sebesar 50 persen, yaitu dari upah sebelumnya Rp. 2.970.000 bisa naik menjadi Rp. 3,4 juta. Kenaikan upah sebesar 50 persen adalah tema politik yang diusung oleh KPR dalam seruan perlawanan umumnya.
Seluruh elemen yang tergabung dalam KPR Batalkan PP Pengupahan memang menyatakan akan melancarkan perlawanan umum pada 18, 19 dan 20 November 2015 di 20 Kota/Kabupaten. Aksi ini bertujuan untuk mengawal penetapan upah yang mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menuntut agar pemerintah mencabut PP tersebut. Saat itu KPR menegaskan, untuk melawan dan mengagalkan PP Pengupahan, maka kekuatan dan kualitas perlawanan kaum buruh harus maksimal.
Sehubungan dengan seruan perlawanan umum, pada Kamis (19/11/2015), KPR Karawang juga melakukan aksi menggeruduk PT Sinar Wira Teknik yang telah melakukan pemecatan (PHK) terhadap empat orang pengurus PPA PPMI di perusahaan tersebut.
“Sayangnya kemarin bos perusahaan tidak ada di tempat, rencana hari ini ada mediasi dengan HRD PT Sinar Wira Teknik setelah jumatan,” ujarnya
Berbagai elemen yang tergabung dalam KPR adalah PPMI (Karawang, Purwakarta, Bekasi), GSPB, SGBN, F-SPASI, PPMI-SPSI, SEBUMI NANBU, GSBM, FARKES BEKASI, SBMI, SEDAR, Solidaritas.Net, SP JOHNSON, GEBER BUMN, SGMK, PEMBEBASAN, KPO-PRP, PPR, PPRI, LBH-JAKARTA, F-SBDSI TAPAL BATAS, SPKUI, SPRI, FORUM SP MANDIRI KARAWANG, FKKI Karawang.