Rumah Diah Pitaloka Usulkan Upah Buruh 2016 Naik 33%

Rieke Diah Pitaloka (kredit foto www.politik.news.viva.co.id)
Rieke Diah Pitaloka (kredit foto www.politik.news.viva.co.id)

Solidaritas.net – Rumah Diah Pitaloka (RDP) mengusulkan kenaikan upah buruh pada 2016 naik sekitar 33% secara nasional. Rata-rata nilainya adalah sekitar 3,3 juta rupiah, namun jumlahnya tentu saja berbeda di setiap daerah. Rekomendasi ini dihasilkan melelui survei pengupahan nasional yang dilakukan bekerjasama dengan jaringan buruh, mahasiswa dan LSM pada 28-30 Agustus 2015 di tujuh provinsi dan sembilan kota/kabupaten di Indonesia.

“Survei dilakukan di pasar-pasar tradisional, penjual/pedagang yang ada di komunitas buruh dan kontrakan/kos buruh,” jelas keterangan tertulis dari RDP tersebut, Kamis (24/9/2015).

Berdasarkan temuan pada survei tersebut, kebutuhan hidup layak jika dirata-ratakan secara nasional adalah sebesar Rp 2.889.933,7 bagi pekerja lajang, Rp 3.645.171 bagi pekerja yang berkeluarga tanpa anak, Rp 4.807.969 bagi pekerja berkeluarga dengan satu anak, dan Rp 5.941.831 bagi pekerja berkeluarga dengan dua anak. Selain itu, diketahui bahwa proporsi pengeluaran belanja terbesar ada pada perumahan sebesar 39% berupa sewa kamar 65%, kompor gas dan LPG 3,6%, dan listrik 11,7%. Lalu, makanan dan minuman sebesar 28% berupa beras 18% dan mie instan 10%. Yang terakhir yaitu transportasi 23%.

“Tingkat kesejahteraan pekerja/buruh masih rendah karena upah yang diterima hanya di kisaran upah minimum sehingga tidak mencukupi untuk biaya hidup dan jauh dari layak. Untuk mengatasi defisit, pekerja/buruh menyiasatinya dengan cara berhemat, berhutang dan penghasilan tambahan. Upah minimum sektoral dan struktur skala upah belum sepenuhnya diterapkan sehingga terjadi ketimpangan upah dan sistem pengupahan yang tidak adil,” lanjut keterangan tertulis dari RDP yang diterima oleh Redaksi Solidaritas.net itu.

Oleh karena itu, RDP yang dimiliki oleh anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka itu merekemondasikan besaran upah minimum buruh pada 2016 untuk buruh lajang dan berkeluarga secara rata-rata nasional naik sebesar 33% atau sebesar Rp 3,3 juta. Sebagai contoh, mereka mengusulkan upah buruh lajang di Jakarta naik menjadi Rp 3.695.423, Kabupaten Bekasi Rp 3.456.468, dan Kota Tangerang Rp 3.498.210. Selain itu, ada juga contoh kenaikan tersebut untuk Depok, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Batam, dan Medan.

Tak hanya itu, RDP juga menyampaikan tuntutan lain pada pemerintah, yakni berikut ini:

  1. Menolak kebijakan upah murah dan cabut RPP Pengupahan yang merugikan buruh dan mendesak perbaikan regulasi pengupahan.
  2. Turunkan harga-harga.
  3. Penguatan industrialisasi nasional.
  4. Mendesak pemerintah memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dasar terutama pendidikan perumahan, transportasi dan kesehatan.
  5. Mendesak pembentukan UU Sistem Pengupahan dan Perlindungan Upah.

Tinggalkan Balasan