Saatnya Akademisi Bantu Masalah Buruh

0

Bekasi – Isu perburuhan tidak saja hanya dikaji oleh kalangan buruh sendiri, namun mahasiswa juga memiliki ketertarikan terhadap isu tersebut hingga melakukan penelitian.

Diskusi tentang temuan lapangan bersama Alih Aji Baskoro
Foto : Solidaritas.net “CC-BY-SA-3.0”

Seperti yang dilakukan salah seorang mahasiswa Administrasi Publik Fisipol Universitas Gajah Mada,  Alih Aji Nugroho. Sepanjang bulan September – Oktober tahun ini, dia meneliti masalah perburuhan yang terjadi di Bekasi.

Salah satu alasan Alih tertarik dengan masalah buruh adalah, tentang minimnya kajian masalah perburuhan di lingkungan akademik. Maka akademisi perlu mengambil peranan menyelesaikan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialami buruh.

“Akademisi seharusnya mengambil peranan untuk menyelesaikan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialami buruh. Buruh mempunyai masalah kompleks, misalnya mereka tidak mempunyai jaminan kerja yang jelas. Kemudian, sistem pemagangan yang tidak jelas,dan sistem yang melegalkan pengusaha untuk membayar pekerja dengan upah murah,” papar Alih.

Dalam penelitianya, dia juga menjabarkan cara buruh memperjuangakan haknya. Menurutnya, buruh bisa menggunakaan tiga cara, pertama melalui jalur legal formal atau litigasi, jalur politik elektoral dan  ketiga, melalui politik jalanan (street level politic) atau aksi massa.

Cara pertama dan kedua dirasa kurang efektif untuk memenangkan tuntutan buruh. Perjuangan lewat jalur litigasi mempunyai banyak kendala. Waktu yang lama, biaya akomodasi yang tidak murah, serta pemerintah yang sering kali lebih memilih berpihak pada pengusaha menjadikan cara ini kurang efektif.

Perjuangan melalui politik elektoral , kata dia juga tidak berhasil memperjuangkan kepentingan buruh malah dimanfaatkan oleh elit-elit serikat untuk kepentingan pribadi maupun golongannya saja.

Cara perjuangan yang paling membuahkan hasil menurut pengalaman gerakan buruh Bekasi yaitu melalui cara ketiga, street level politic.

Dengan politik jalanan atau aksi massa, gruduk pabrik, sweeping, buruh berhasil memaksakan kepentingannya diakomodasi oleh penguasa.

“Ini dibuktikan dengan diangkatnya 10.000 buruh kontrak menjadi buruh tetap pada tahun 2012. Selain itu, kesadaran massa saat itu juga sudah tumbuh,”

Alasan lain, Alih tertarik dengan berbagai problem perburuhan yang tiada habisnya untuk dibahas. Seperti kebijakan pasar tenaga kerja fleksibel yang biasa dikenal dengan sistem kontrak dan outsourcing dan kebijakan jual beli tenaga kerja dalam mekanisme pasar bebas yang dapat mengakibatkan buruh seperti barang dagangan.

Selain itu, dia juga menemukan praktik pemberangusan buruh yang mendirikan serikat buruh.

“Setiap ada buruh yang ingin membentuk serikat langsung dikenai PHK. Pimpinan serikat buruh yang memperjuangkan kepentingan buruh juga dikenai PHK, padahal sudah ada UU yang mengatur kebebasan berserikat sejak tahun 2000,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *