Solidaritas.net, Riau – Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) menduga telah terjai proses suap antara perusahaan mitra kerja PT Chevron Pasifik Indonesia dengan Disnaker Kabupaten Bengkalis. Berkaitan dengan indikasi penyuapan tersebut, Kepala Bidang Hukum dan HAM SBRI, Bobson Samsir Simbolon mengatakan, bahwa pihaknya telah memiliki tiga alat bukti.
“Itu bukan dugaan lagi. Tapi memang Kepala Disnakertrans dan Kabid Pengawasan telah menerima suap dengan jumlah uang miliaran rupiah. Kita punya buktinya,” ujar Ketua Serikat Buruh Riau Independen (SBRI), Agen Simbolon kepada GoRiau.com, Jumat (9/10/2015) siang dikantornya, dengan didampingi Kepala Bidang Hukum dan HAM, Bobson Samsir Simbolon
Akibat perusahaan mitra kerja PT Chevron Pasifik Indonesia telah memberikan segudang fasilitas dan juga uang kepada Disnaker, proses hukum hak normatif buruh mandeg selama dua tahun.
“Ada bukti yang kami pegang terkait adanya dugaan suap yang menyebabkan selama dua tahun proses hukum hak normatif buruh tidak berjalan,” jelasnya, dilansir dari Kabarburuh.com.
Selain itu, Bobson juga mengaku sudah mendapat keterangan langsung dari salah seorang pegawai Disnakertrans, Polin Sibuea, yang mengatakan bahwa Kepala Dinas dan Kabid Pengawasan sudah mendapat uang dari 8 mitra kerja Chevron.
“Keterangan itu disampaikan pada saat pemeriksaan di Mapolres Bengkalis, bulan September 2015 dan kepada salah satu koordinator pada tanggal 21 Juni 2015 di Kantor Disnakertrans Kabupaten Bengkalis,” katanya.
Bobson semakin meyakini adanya proses suap setelah beberapa waktu yang lalu dirinya ditawari sejumlah uang oleh pihak manajemen PT Multi Structure agar menghentikan tuntutan upah lembur.
“Kalau saya saja udah ditawari duit, maka pihak Disnakertrans juga sangat mungkin juga ditawari duit” imbuhnya.
Menyusul dugaan suap yang dilayangkan SBRI itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis dan Kabid Pengawasan langsung melaporkan serikat buruh ini ke Mapolsek Mandau oleh,Minggu(11/10/2015).
Meskipun begitu, Bobson menyatakan tidak takut dan gentar atas laporan ke kepolisian tersebut.
“Kami tidak akan mundur untuk mengungkap dugaan suap yang terjadi, sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki,” tegasnya.
Delapan perusahan mitra kerja Chevron yang bermasalah, yaitu :
1. PT Multi Structure.
2. PT Rifansi Dwi Putra.
3. PT Petro Papua Energi.
4. PT Timas Suplindo.
5. PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk.
6. PT Cahaya Riau.
7. PT Wika Inhwa Singgar (WIS) Concorsium.
8. PT Sumigita Inhwa Concorsium (SIC).