Solidaritas.net, Malang – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Malang (AMM) menggelar aksiĀ di Perempatan Jl Veteran Kota Malang, Kamis(10/12/2015). Aksi ini digelar untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, dalam aksinya AMM menyatakan sebelas tuntutan.
Berikut sebelas tuntutan AMM pada hari HAM 2015:
- Hentikan perampasan upah, tanah, dan kerja.
- Hapuskan militerisme serta intervensi aparat pro kapitalis di pabrik-pabrik dan seluruh sektor pekerjaan.
- Hentikan teror, represi, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap rakyat serta berikan jaminan kebebasan berpendapat, berkumpul, berserikat, serta menyampaikan pendapat di muka umum terhadap rakyat.
- Cabut seluruh program serta peraturan represif dan anti-demokrasi seperti Pergub 228 tentang Pembatasan Aksi Unjuk Rasa, Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Ujaran Kebencian/Hate Speech, program Bela Negara, UU Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), UU Keamanan Nasional (Kamnas), UU Penanggulangan Konflik Sosial (PKS), UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB), dan UU Komponen Cadangan (tentang Wajib Militer).
- Laksanakan reforma agraria sejati dan bangun perekonomian secara kolektif bagi rakyat.
- Cabut PP No. 78 tahun 2015 Pengupahan dan berikan upah layak nasional sesuai kebutuhan hidup rill buruh.
- Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing sekaligus wujudkan jaminan lapangan pekerjaan tetap yang layak bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia.
- Wujudkan sistem pendidikan nasional yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat.
- Selamatkan rakyat korban asap dan beri pengobatan sekaligus perawatan gratis serta penjarakan para pengusaha pelaku pembakaran lahan penyebab bencana asap.
- Hapuskan Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dan rencana keterlibatan di Trans Pacific Partnership Agreement (TPPA) atau Perjanjian Kerjasama Lintas Pasifik serta semua program dan peraturan neoliberalisme yang menghamba pada Imperialisme serta menghancurkan hajat hidup rakyat!
- Usut tuntas pembunuhan dan pelanggaran HAM di masa lalu seperti kasus Marsinah, Munir, Udin, Wiji Thukul, dan sebagainya.
AMM adalah aliansi yang terdiri dari Front Mahasiswa Nasional (FMN), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat Tertindas (SMART).