Sejak kejatuhan rezim Orde Baru yang represif terhadap gerakan rakyat, termasuk di dalamnya gerakan buruh, di Indonesia telah berdiri banyak sekali serikat buruh, baik itu di tingkat pabrik, federasi maupun konfederasi. Demokrasi yang dapat dinikmati sebagai buah gerakan reformasi itu, membuat buruh memiliki kebebasannya kembali untuk berserikat.
Dilansir dari Wikipedia.org, serikat buruh sebagai wadah dan alat perjuangan buruh sendiri, pertama kali muncul di Inggris pada masa Revolusi Industri abad ke-18. Di masa itu kemajuan industri yang pesat diiringi dengan peningkatan jumlah tenaga kerja besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan industri akan angkatan kerja, baik itu perempuan, anak-anak, masyarakat di pedesaan hingga buruh migran.
Pada tahun 1799, sebuah Undang Undang yang disebut Combination Act disahkan yang isinya melarang buruh di Britania Raya untuk berserikat dan berunding. Meskipun dilarang, bahkan direpresi, sampai tahun 1824, serikat-serikat buruh ini terus dibangun, bahkan menyebar hingga ke kota-kota besar seperti London. Semangat dan militansi kaum buruh terus meningkat meski dalam tekanan, seperti ditunjukkan oleh buruh di Skotlandia, kurang lebih 60.000 buruh melakukan pemogokan umum meski direpresi. Perjuangan kaum buruh ini berhasil mencabut Undang Undang yang disebut Combination Act tersebut pada tahun 1824 dan diganti dengan Undang Undang baru di tahun 1825 meski isinya masih membatasi aktivitas kaum buruh.
Pada tahun 1818, sebuah organisasi yang mewadahi kaum buruh dari berbagai sektor industri dibentuk di kota Manchester untuk pertama kalinya. Serikat buruh lintas sektor pertama ini disebut General Union of Trades (Serikat Buruh Umum), yang juga dikenal dengan nama Philanthropic Society. Nama yang disebutkan belakangan ini digunakan untuk menyembunyikan tujuan sesungguhnya dari organisasi tersebut, sebab di masa itu serikat buruh masih dilarang.
Pada tahun 1830, serikat buruh tingkat nasional pertama kali didirikan oleh John Doherty dengan nama National Association for the Protection of Labour (Asosiasi Nasional Perlindungan Buruh). Upaya ini mencapai keberhasilan setelah upaya sebelumnya mengalami kegagalan dengan mendirikan serikat buruh dengan nama National Union of Cotton-spinner (Serikat Buruh Pemintalan Nasional).
Asosiasi ini berkembang dengan cepat, diikuti bergabungnya lebih dari 150 serikat pekerja dari berbagai sektor, dengan mayoritas keanggotaan berasal dari serikat pekerja di sektor tekstil, diikuti sektor mekanik dan baja. Keanggotaan asosiasi ini meningkat sampai hingga 20.000 orang anggota hanya dalam waktu satu tahun sejak didirikan, yang tersebar di lima kota seperti Lancashire, Cheshire, Derby, Nottingham dan Leicester.
Pada tahun 1834, seorang sosialis bernama Robert Owen, mendirikan Konsolidasi Besar Serikat Buruh Nasional (The Grand National Consolidated Trades Union) yang mampu menarik banyak kelompok sosialis untuk bergabung dan menjadi pelopor dalam gerakan Tolpuddle Martyrs, akan tetapi organisasi ini tidak bertahan lama.
Banyak serikat buruh didirikan di era 1850-an, dengan sumber daya yang lebih baik tetapi tidak lagi radikal. Dewan Serikat Buruh London (The London Trades Council) didirikan pada tahun 1860 dan atas desakan kaum buruh di Sheffield terbentuk Kongres Serikat Buruh (Trades Union Congress) pada tahun 1868 dan merupakan pusat gerakan serikat buruh tingkat nasional yang dapat bertahan dalam jangka waktu lama. Pada masa ini keberadaan dan tuntutan gerakan serikat buruh diterima oleh kaum liberal yang mayoritas adalah kelas menengah masyarakat di Britania Raya.
Di Indonesia sendiri, serikat buruh pertama kali muncul pada tahun 1879 yang merupakan organisasi pada guru dari Belanda dan keanggotaannya hanya dibatasi untuk kaum kulit putih, dengan nama Nederland Indische Onderwys Genootschap (NIOG). Di tahun-tahun berikutnya berdiri banyak serikat buruh seperti serikat buruh pegawai pos (Pos Bond) tahun 1905, serikat buruh perkebunan (Cultuur Bond) tahun 1906, serikat buruh kereta api (Vereniging Spoor-Traam Personeel) yang diketuai Semaoen tahun 1908 dan banyak lainnya. Kelahiran banyak serikat buruh di Indonesia ini juga berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia meskipun sejarah ini dihilangkan di masa Orde Baru berkuasa.