Jakarta – Federasai Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) meminta pemerintah Jepang , mendesak para investor asal Jepang di Indonesia agar taat hukum. Pasalnya investor asal Jepang telah melakukan pelanggaran terhadap hak buruh, salah satunya adalah hak berserikat, Minggu (15/1/2017). Seruan itu menyusul kedatangan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe ke Indonesia.
Ilustrasi Union busting (pemberangusan serikat pekerja) (Sumber : 123RF.com) |
Salah satu pelaku pelanggaran adalah PT Honda Prospect Motor di Karawang. Perusahaan milik investor Jepang ini telah memberangus SERBUK secara sistematis pada tahun 2015 yang lalu.
Melalui surat pengumuman nomor 10/HPM/PGA/IV/2015, pihak PT HPM melarang buruh menyebarkan formulir keanggotaan serikat, mengancam akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga ancaman mempidanakan buruh ke kepolisian.
Manajemen juga mengintimidasi para pengurus serikat. Lima pengurus SERBUK dikenai skorsing dan lima lainnya mengalami mutasi sebelum berujung pemecatan.
Bahkan PT HPM mempengaruhi Suku Dinas Ketenagakerjaan (Sudinaker), agar tidak mengeluarkan surat pencatatan SERBUK PT HPM sebagai serikat buruh (Baca Juga: PT Honda Prospect Motor Dinilai Berangus SERBUK Karawang).
Padahal kepala Disnaker Karawang telah mengakui pencatatan SERBUK sebagai serikat buruh di PT HPM, sesuai UU 21/2000 tentang Serikat Buruh/pekerja bahkan berkas pencatatan SERBUK PT HPM sudah diserahkan sejak 14 April 2015.
“Dalam Undang-undang itu jelas bahwa upaya mutasi dan skorsing pengurus merupakan pidana pemberangusan serikat,” tegas Juru Bicara Federasi SERBUK, Khamid Istakhori dalam siaran persnya.
Untuk itu, Federasi SERBUK meminta agar Shinzo Abe bersama pemerintah Indonesia menggunakan kekuasannya untuk menekan pemilik PT HPM agar mematuhi UU Nomor 21/2000 tentang Serikat Buruh/Kerja.
Sebelumnya di tahun 2015, sekitar 3.500 buruh PT HPM memilih meninggalkan SPSI sebagai serikat lama dan bergabung dengan SERBUK. Alasannya, buruh tidak percaya SPSI dapat memperjuangkan hak-hak buruh. (Baca Juga: Alasan Buruh Tinggalkan SPSI HPM)