Serikat Buruh Daesol Indonesia Siap Mogok Kerja

0
sarinah konsolidasi serikat buruh daesol
Konsolidasi SABDANESA, kredit foto: Solidaritas.net/Boyo

Solidaritas.net, Bekasi – Serikat Buruh Daesol Indonesia (SABDANESA) akan melakukan mogok kerja terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2015 hingga 20 November 2015. Serikat tempat bernaung buruh PT Daesol Indonesia tersebut menuntut perubahan status kerja kontrak (PKWT) dan harian menjadi buruh tetap (PKWTT).

PT Daesol Indonesia, yang berada di kawasan Bekasi International Industrial Estate atau Hyundai Cikarang, merupakan vendor dari Toyota yang memproduksi sun visor untuk mobil-mobil merk Toyota. Seperti diketahui, Toyota menguasai angka penjualan tertinggi di Indonesia, sekitar 33.8% dari total pangsa pasar mobil nasional[1].

Namun berbanding terbalik dengan keuntungan yang diraup pengusaha, justru buruh di PT Daesol Indonesia mengalami kondisi kerja yang buruk.

“Kami tidak diberikan waktu istirahat yang cukup, seringkali hanya 10 menit kemudian harus kerja lagi. Status kerja kami juga tidak jelas, kerap terjadi ganti hari, bahkan di hari libur tanpa dibayar lembur dan juga cuti haid tidak diberikan,” demikian ungkap Aan Lestari, buruh perempuan PT Daesol Indonesia pada Solidaritas.net, Kamis (15/10).

Bahkan banyak buruh perempuan yang mengeluhkan rendahnya keamanan dan keselamatan kerja di PT Daesol Indonesia.

“Mesin stamping yang ku operasikan tidak dilengkapi safety, sehingga rawan terjadi kecelakaan kerja, Juga mesin shaft yang dioperasikan tidak dilengkapi sensor,” ungkap Warnitiningsih, operator mesin di PT Daesol Indonesia, kepada Solidaritas.net, Kamis (15/10).

Kondisi kerja demikian bertolak belakang dengan Code of Conduct (kode etik) Toyota yang menyatakan bahwa Toyota menghormati budaya dan semangat hukum setiap bangsa. Dalam point lainnya Toyota juga menyatakan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial[2].

“Bahkan pengusaha PT Daesol Indonesia menuntut pembubaran serikat buruh dalam perundingan. Dalam beberapa kali perundingan, pengusaha PT Daesol Indonesia juga terang-terangan mengakui pelanggaran-pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang mereka lakukan, tetapi belum ada niat memperbaiki hingga saat ini,” demikian terang Ferdi, salah seorang pengurus SABDANESA, kepada Solidaritas.net, Kamis (15/10).

Situasi inilah yang kemudian mendorong SABDANESA memutuskan untuk melakukan hak mogok kerja akibat gagalnya perundingan. Ditemui di sela-sela aksi menolak RPP Pengupahan dan bela negara serta melawan kriminalisasi, salah seorang pengurus SABDANESA memberikan pernyataan:

“Mogok kerja ini adalah upaya kami untuk memaksa pengusaha PT Daesol Indonesia mematuhi dan melaksanakan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Kami mampu memberikan solusi-solusi konkrit untuk meningkatkan produktivitas, tetapi kami menolak jika hak-hak kami dirampas semena-mena,” tutur Fitrotun Nihayah kepada Solidaritas.net, Kamis (15/10).

Ditemui di tempat terpisah, Sarinah, dari Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (SEDAR), memberikan pernyataan terkait perjuangan SABDANESA:

“SEDAR mendorong buruh PT Daesol untuk mendirikan serikat dan memperjuangkan hak-hak normatif di pabrik. Ini bukan proses yang instan, tapi melalui serangkaian penyadaran, konsolidasi-konsolidasi dan uji kekompakan. Di samping itu, secara formil buruh sudah berhak melakukan pemogokan karena sudah perundingan sudah buntu (deadlock),” terangnya.

Ia juga menambahkan, salah satu program utama SEDAR adalah penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang tidak saja untuk perbaikan nasib buruh, tetapi juga program kunci menggerakkan massa buruh untuk aktif terlibat dalam perjuangan.

“Masalah kerja kontrak dan outsourcing ini yang paling luas dirasakan oleh buruh dan utama. Tanpa kepastian kerja, buruh semakin sulit berorganisasi. Tahun 2012 dulu, ketika perjuangan penghapusan outsourcing diangkat dan diperjuangkan sampai ke tingkat pabrik secara konkret, begitu banyak buruh yang menyatakan bergabung dalam serikat. Tapi sayangnya, tidak semua dari mereka yang menjadi buruh atau karyawan tetap, sebagian besar lainnya malah dijadikan buruh kontrak, banyak yang justru berdasarkan kesepakatan dengan serikatnya. Tidak beda jauh dengan outsourcing, buruh kontrak bekerja dalam ketidakpastian dan sulit bertahan di dalam serikat. Meski mereka gabung ke serikat, tapi saat putus kontrak, kawan buruh kita keluar dan diganti dengan buruh-buruh baru yang tidak berserikat,” tutupnya.

pengangkatan karyawan 100 persen

Catatan kaki:
1. http://www.toyota.astra.co.id/corporate-information/news-promo/news/toyota-cetak-penjualan-tertinggi-pasar-ritel-sepanjang-2015/#ilm-survey
2. http://www.toyota-global.com/company/vision_philosophy/pdf/code_of_conduct.pdf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *