
Solidaritas.net — Serikat buruh mendesak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bertanggung jawab terhadap sengketa kasus perburuhan yang terjadi di pabrik es krim Aice, PT. Alpen Food Industry (AFI) dengan ratusan buruhnya.
“PKB harus bertanggung jawab dengan penerapan hukum ketenagakerjaan di Indonesia, karena anggota partainya sudah 4 kali menjadi Menteri Ketenagakerjaan tetapi tidak mampu memberikan perlindungan terhadap buruh,” ujar Fajar Juniarto, ketua Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) PT. AFI, kepada Solidaritas.net, Selasa (21/7/2020).
SGBBI PT. AFI yang dinaungi Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) ini menegaskan bahwa Ida Fauziyah, yang juga anggota Partai Kembangkitan Bangsa itu justru menutup mata dan tidak mendorong meningkatkan kesejahteraan buruh di PT. Alpen Food Industry.
Padahal, kata Fajar, banyak buruh hamil yang di pekerjaan pada malam hari hingga terjadi pelanggaran berupa keguguran dan kematian bayi.
Serikat buruh sendiri mencatat, sepanjang tahun 2019 sampao awal tahun 2020, sudah terjadi 14 kasus keguguran dan 6 kasus pekerja perempuan hamil yang bayinya bayi meninggal saat dilahirkan di tahun 2019 sampai awal 2020.
“Baru-baru ini juga terjadi dua kasus keguguran lain yang menimpa buruh perempuan AICE,” kata Fajar.
Ketua F-SEDAR, Saiful Anam menjelaskan bahwa banyak sekali kasus pelanggaran yang terjadi di pabrik es krim Aice terbesar di Asia Tenggara itu. Terutama soal upah, pelanggaran K3, produk aice diduga tercemar amoniak, pemberangusan serikat, hingga kasus teranyar yakni kasus buruh perempuan hamil yang dikenakan shift.
Buruh, tambah Safil sudah melakukan 3 (tiga) kali perundingan bipartit dengan pihak Perusahaan PT. Alpen Food Industry (PT. AFI) untuk di pekerjakan non shift untuk Ibu hamil, namun tidak pernah ada kesepakatan antara buruh dengan pihak perusahaan.
“Terakhir kami menemukan fakta ibu hamil dinonshiftkan dari kerja shift 3 (23.00-07.00) saat usia kandungan mencapai lima bulan. Selebihnya buruh masih dipekerjakan malam dari dari jam 18.00 sampai 23.00,” tuturnya.
Ini kata dia, berkaitan dengan sistem kerja yang ditargetkan oleh pihak perusahaan.
Sementara, disisi lain, PKB yang mendapat jatah anggotanya menjadi Menteri Ketenagakerjaan sejak 2005 justru mengabaikan persoalan pelanggaran di perusahaan Aice yang dimiliki investor asal Tiongkok itu.
“PKB harus bertanggung jawab kasus keguguran di PT. Alpen Food Industry, karena anggotanya menjadi Menteri Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Saat ini, ratusan buruh di pabrik Aice yang terletak di kawasan M1200, Cikarang, Bekasi Jawa Barat itu terus melancarkan aksi dan mogok kerja menuntut perbaikan di tempat kerja dan upah yang sesuai dengan standar KBLI.
Walau di tengah pandemi, mereka tetap menggelar aksi beberapa hari lalu dan terus menyerukan pemboikotan terhadap produk Aice yang dinilai memperlakukan buruh secara sewenang-wenangan.