Solidaritas.net, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menerima laporan dugaan kecurangan PT Telkom dalam meraup keuntungan yang mengakibatkan pelanggan internet Speedy rugi. Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono dalam keterangannya kepada deliknews.com, menyampaikan adanya kerugian pelanggan Internet Speedy akibat disedot oleh PT Telkom.
Dari laporan yang Ia terima, Arief menjelaskan, pelanggan membeli paket kuota internet untuk kecepatan 384 KBps dengan tagihan Speedy Telkom sebesar Rp. 250.000. Saat itu juga jaringan sengaja dibuat down atau petugas teknis yang lamban dalam melakukan perbaikan walaupun sudah dilaporkan ke layanan Speedy 147.
Artinya, jumlah pemakaian oleh konsumen Speedy akan berkurang dan pembayaran setiap bulannya tetap. Tanpa ada pengurangan akibat layanan Telkom yang tidak professional.
Arief mengungkapkan, sampai saat ini, terhitung sejak 30 Juni 2014, Telkom memiliki 3,21 juta pelanggan fixed broadband speedy, jika setiap bulan pelanggan speedy mengambil paket berbayar Rp. 280.000/bulan ditambah PPN 10 persen dan pelanggan tidak bisa mengunakan layanan speedy selama satu minggu saja, maka pelanggan dirugikan Rp. 70.000 karena menunggu perbaikan jaringan yang rusak. Dalam hal ini, total pendapatan Telkom dari layanan speedy yang buruk, yang diambil dari pelanggan adalah sebesar 21,14 milyar per bulan.
“Ya. Pantas saja Telkom Selalu keuntungannya meroket karena ternyata hasil keuntungannya didapat dari kerugian para Konsumen penguna jasa Speedy Telkom,ini menunjukan bahwa manajemen Telkom tidak peduli program Trisakti Dan Nawacita dalam hal pelayanan pada masyarakat terkait akses untuk berkomunikasi,” ungkapnya.
Terkait laporan yang diterima Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu, pihaknya mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mencopot seluruh Direksi dan Komisaris Telkom yang telah melakukan pembiaran atas kerugian masyarakat penguna jasa Speedy Telkom.