Solidaritas.net,
Bogor – Sejak 23 Maret 2015, ratusan buruh PT Daisen Wood
Frame (PT DWF) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia (SPIN) melakukan
aksi mogok kerja di depan pabrik untuk menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
sepihak. Perusahaan yang beralamat di Desa Bantar Jati, Kecamatan Kelapa Nunggal,
Kabupaten Bogor ini berdalih sedang dalam masa peralihan kepemilikan, sehingga
harus melakukan PHK.
Buruh PT Daisen Wood Frame. Sumber foto: butuh rujukan/klaim. |
Dari 223 orang buruh
tetap PT DWF, perusahaan melakukan PHK secara sepihak terhadap 123 orang buruh
tetap. Alasannya, hanya dibutuhkan 100 orang buruh tetap untuk mengerjakan
pekerjaan perusahaan yang sedang dalam masa peralihan kepemilikan.
begitu saja dipercaya, di mana buruh menduga masa peralihan itu hanyalah akal-akalan
pengusaha agar bisa menggunakan tenaga buruh kontrak dan membayarnya dengan
upah murah. Hal serupa sudah pernah terjadi di PT DWF, saat itu pengusaha melakukan PHK terhadap 100 orang buruh dengan alasan efisiensi, namun satu minggu setelah itu
perusahaan justru menerima 50 orang buruh kontrak.
bisa saja modus untuk mengurangi jumlah buruh tetap, karena gaji antara buruh
kontrak dengan buruh tetap selisihnya paling sedikit Rp400,000 per bulan,”
tutur ketua DPC SPIN Bogor, Edi Purwanto kepada Solidaritas.net,
Sabtu (26/3/2016).
tetap sebesar Rp 3,400,000 dan upah buruh kontrak sebesar Rp 2,960,0000. Upah
buruh kontrak lebih sedikit dibandingkan upah buruh tetap. Diduga, pengusaha sedang
berupaya menyingkirkan buruh tetap agar dapat mempekerjakan tenaga kerja buruh
kontrak karena upah buruh kontrak lebih murah.
“Kalau memang
perusahaan mau mempekerjakan buruh, pekerjakan semua. Jangan setengah
dipekerjkan, setengahnya lagi di-PHK,” tegas Edi
(25/3/2016), aksi mogok kerja masih berlangsung dan ratusan buruh yang tengah
mogok kerja itu melakukan shalat magrib secara berjamaah di depan pabrik.
Buruh tetap menjalankan shalat magrib
berjamaah walaupun diguyur hujan. Buruh berharap, melalui aksi mogok kerja dan
shalat berjamaah ini, pihak perusahaan mau memenuhi tuntutan mereka.
buruh, pihak perusahaan meminta waktu sampai hari Selasa mendatang untuk
mendatangkan manajemen dari pihak Jepang.