Solidaritas.net, Kampar (Riau) – Aliansi Peduli Buruh Berdaulat (APBB) berdemo di depan kantor Bupati Kampar Provinsi Riau, pada Kamis (4/6/2015). Aksi itu dilakukan karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar tidak membayarkan upah selama satu tahun lebih kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang sekarang berubah nama menjadi Tenaga Bantu Kesehatan (TBK) .

Dalam aksinya, massa juga menuntut agar upah para buruh segera dilunasi, anggaran 9 bulan diubah menjadi 12 bulan, menuntut kenaikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), adanya jaminan kesehatan untuk TBK, menolak pembayaran upah secara rapel dan mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi korupsi alat kesehatan di Dinkes Kabupaten Kampar.
Memperoleh upah dalam bekerja menjadi hak normatif bagi pekerja, sama halnya dengan TBK yang bekerja di Dinas Kesehatan Kampar. Upah ini juga merupakan satu-satunya sumber kehidupan pekerja. Oleh karena itu, para TBK mendesak Bupati Kampar agar segera menuntaskan persoalan tersebut, mengingat Dinkes adalah salah satu instansi yang berada di bawah komando Bupati Kampar, Jefry Noer .
Menjadi hal yang wajar pula jika seorang pekerja geram kepada lembaga terkait. Sebagaimana yang diungkapkan oleh koordiator lapangan (Korlap), Rian yang dalam aksi tersebut mengatakan bahwa pihak Dinkes adalah penjahat kemanusiaan.
“Tindakan tidak membayarkan upah kepada para buruh TBL di Dinkes merupakan kejahatan kemanusiaan dan praktek perbudakan yang tidak bisa dimaafkan lagi. Buruh dianggap budak sehingga tidak di upah, dianggap robot yang tidak butuh sandang, pangan dan papan,” katanya dilansir dari Suara Kampar online.
Rian juga menyayangkan program Dinkes Kampar yang lebih mendahulukan pengadaan alat-alat kesehatan tanpa dibarengi dengan pemberian upah kepada buruh.
“Sungguh ironis, di balik buruh belum digaji, justru ada indikasi program-program fiktif berupa pengadaan alat kesehatan ( alkes) senilai Rp 19 milyar untuk memperkaya diri sendiri,”katanya
Ia pun menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi di Dinkes Kampar adalah tanggung jawab pemerintah dan lembaga hukum terkait, olehnya pemerintah dan lembaga hukum yang dimaksud tidak boleh menutup mata atas terjadinya masalah ini.
“Seharusnya Bupati kampar, DPRD, Kejaksan maupun pihak kepolisian tidak tutup mata dan tutup telinga, mereka bertanggung jawab sepenuhnya atas kejahatan yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar,” tandasnya.