Setelah Dua Kali Disomasi, Surat Pencatatan PPMI PT SGS Berasaskan Islam Akhirnya Diterbitkan

0
massa ppmi
Massa PPMI (ilustrasi). Foto: Hadi Tri Wijaya

Solidaritas.net, Bekasi – Setelah disomasi dua kali oleh DPP PPMI, akhirnya Disnaker Kabupaten Bekasi menerbitkan SK Pencatatan PPA PPMI PT Setia Guna Selaras dengan nomor pencatatan 1812/CTT.250/X/2015, Senin (28/9/2015).

Sebelumnya, Pada Senin (21/9/2015) PPA PPMI PT SGS melayangkan surat somasi pertamanya. Somasi itu dilayangkan sebagai bentuk protes kepada sikap Disnaker Kab Bekasi yang yang menolak pencatatan PPA PPMI PT SGS dengan mengembalikan berkas pencatatan melalui surat kepala Disnakaer Kab Bekasi, Nomor: 560/2904/HI-Syaker/IX/2015, yang melingkari asas PPMI yang berasaskan Islam. (Baca Juga: Disnaker Bekasi Tolak Asas Islam, Pekerja Muslim Layangkan Somasi)

Dalam surat somasi yang ditandatangani oleh Tim Advokasi PPMI Edi Prayitno, Eko Novriansyah, Mas’ud Ibnu Rasyid ini, menegaskan bahwa pembentukan serikat pekerja/buruh di PT SGS telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Pasal 5.

Selain itu, alasan pengembalian berkas pencatatan serikat pekerja/buruh PPA PPMI PT SGS oleh Disnaker Kabupaten Bekasi itu juga dianggap bertentangan dengan ketentuan pasal 2 ayat :

1) Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/buruh menerima pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Serikat pekerja atau serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/buruh mempunyai asas yang tidak bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.

Juga pasal 12 masih dalam UU yang sama, yang berbunyi: “Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus terbuka untuk menerima anggota tanpa membedakan aliran politik, agama, suku bangsa, dan jenis kelamin,”

Mengenai diterbitkannya surat pencatatan serikat, ketua PPA PPMI PT SGS, Aditya Pratama mengaku pihaknya merasa bersyukur karena SK pencatatan telah diterbitkan . Dengan begitu PPA PPMI PT SGS sudah bisa menjalankan hak dan kewajibannya sebagai serikat pekerja yang sah di perusahaan tersebut

“Saya sangat bersyukur dengan terbitnya SK Pencatatan ini, Akhirnya dengan proses yang panjang PPMI bisa berdiri di PT. Setia Guna Selaras. Selanjutnya kami akan memberitahukan ke pihak manajemen bahwa Di PT. SGS telah berdiri Serikat Pekerja PPMI,” katanya, dilansir dari ppmikrw.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *