Solidaritas.net, Medan – Kasus pemecatan satpam bernama Hendri Waluyo oleh Bank Danamon Kantor Wilayah Medan (Regional 6) masih saja terus menjadi perhatian sejumlah pihak hingga saat ini. Baru-baru ini, salah satu kelompok massa di Medan, Sumatera Utara, menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut tanggung jawab dari pihak manajemen bank swasta tersebut. Bahkan, mereka akan terus memperjuangkan nasib dari stapam tersebut.

Aksi demo itu dilakukan oleh Solidaritas Masyarakat Islam Untuk Muslim Tertindas (Somasi-Umat) di depan kantor Bank Danamon, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (5/6/2015). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan agar pihak bank menyatakan permintaan maaf secara resmi melalui media massa. Namun, menurut para peserta demo itu, hingga saat ini, ternyata tuntutan tersebut belum juga dilaksanakan oleh pihak Bank Danamon.
“Tuntutan kami, PT Bank Danamon meminta maaf melalui media lokal dan nasional selama tiga hari berturut-turut atas pemecatan karyawan karena melaksanakan shalat Jumat, ternyata tidak direspon PT Bank Danamon,” ujar koordinator aksi, Rony Syamsuri dalam orasinya pada aksi demo tersebut, seperti dikutip dari Tribunnews Medan, Sabtu (6/5/2015).
Menurutnya, memberhentikan karyawan karena melaksanakan shalat Jumat dan divonis tidak disiplin merupakan tindakan yang sewenang-wenang, yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rony juga menilai tindakan tersebut secara nyata telah melecehkan, menzalimi, serta penghinaan dan penodaan terhadap agama Islam.
Dalam orasinya, Rony juga menyebut Bank Danamon telah melakukan pembohongan publik, dengan merilis berita bahwa Hendri Waluyo, satpam yang mereka pecat, telah diterima dan dipekerjakan kembali di Bank Danamon Kantor Wilayah Medan (Regional 6). Para pendemo sempat membakar ban di depan kantor Bank Danamon tersebut. Salah seorang pendemo perempuan juga terlihat berteriak-teriak mengutuk tindakan dari Bank Danamon tersebut.
Para pendemo juga membawa sejumlah spanduk, di antaranya bertuliskan ‘Umat Islam Mari Bangkit… Kita Lawan Bank Danamon “Pemicu Sara” Memberhentikan Karyawan Karena Shalat Jumat.’ Mereka juga mengatakan, akan melakukan ‘perang’ terbuka, jika tuntutan mereka tidak juga dipenuhi oleh pihak bank. Oleh karena itu, mereka berjanji akan kembali datang dan melakukan aksi demo di depan Bank Danamon itu, pada Jumat mendatang.
Sebelumnya, seperti diberitakan Solidaritas.net, Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI) membantu mengadvokasi permasalahan pemecatan tersebut. Hingga kemudian, dicapailah kesepakatan bersama dalam pertemuan di Bank Danamon Kantor Pusat Jakarta,Selasa (26/5/2015). Pada berita acara pertemuan dan kesepakatan bersama tersebut, disampaikan 4 butir kesimpulan dan kesepakatan sebagai berikut:
- Mempekerjakan kembali Sdr Hendri Waluyo sesuai dengan tempat bekerja dan posisi semula, terhitung sejak hari Selasa, 26 Mei 2015.
- Memberikan sanksi kepada oknum karyawan Bank Danamon yang memberikan sanksi Sdr Hendri Waluyo di luar kewenangan dan kebijakan PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
- Bahwa manajemen PT Bank Danamon Indonesia, Tbk akan melakukan evaluasi menyeluruh dan berkomitmen agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
- Dengan disepakati dan ditandatanganinya Berita Acara Pertemuan dan Kesepakatan Bersama ini dan dilaksanakan oleh Bank Danamon, maka permasalahan yang terjadi dalam hal ini telah dinyatakan selesai.
Hendri Waluyo sendiri mengaku dipecat oleh Corporate Safety Management (CSM) Bank Danamon, M Syaiful Azhar, karena meninggalkan pekerjaan untuk menjalankan shalat Jumat, Jumat (8/5/2015). Padahal, saat itu menurutnya, sudah ada rekannya yang lain menggantikan tugas itu, yakni Rifai, Leo Candra dan Husren. Namun, Syaiful beralasan bahwa Hendri adalah komandan regu dan tak boleh meninggalkan tugas pada jam kerja.
Usai shalat Jumat, Hendri dipanggil dan diberitahu untuk dikembalikan kepada perusahaan penyalurnya, PT Bravo Satria Perkasa. Namun, Syaiful membantah melakukan pemecatan. Menurutnya, dia hanya mengembalikan Hendri kepada PT Bravo Satria Perkasa. Syaiful juga membantah keputusannya itu terkait aktifitas Hendri dalam menjalankan ibadah. Meskipun begitu, dia tetap berjanji akan menjumpai Hendri untuk meminta maaf secara langsung.
Namun, pada Selasa (19/5/2015), Solidaritas.net menerima keterangan tertulis dari Regional Corporate Officer Danamon Kantor Wilayah Medan (Regional 6) Hartono Teguh Wijaya yang mengklarifikasi bahwa Bank Danamon menghormati dan menghargai hak setiap karyawan dan tenaga kerja alih daya dalam menjalankan kegiatan keagamaannya masing-masing. Selain itu, disebut pula bahwa masalah kepegawaian Hendri sendiri diatur oleh PT Bravo.
https://www.youtube.com/watch?v=CE0JU9PM3w4