Bekasi – Suporter di laga Persib Bandung vs PSS Sleman ikut mendukung pemogokan yang di gelar ratusan buruh es krim AICE, PT. Alpen Food Industry. Dukungan itu disampaikan oleh Viking Gurs Jababeka Bekasi, salah satu Distrik Persib Club. Mereka menyerukan boikot AICE dengan membentangkan spanduk di Stadiun Si Jalak Harupat, Bandung.
“Kami mendukung pemogokan buruh AICE, mogok sampai menang, salam 30 hari, boikot AICE,” suporter dari Viking Gurs Jababeka Bekasi di duel antara Persib dan PSS Sleman itu di gelar pada Ahad (15/3/2020). Dalam pantauan informan yang juga salah satu suporter, mengatakan spanduk itu juga terpasang di tibun tempat duduk penonton menghadap ke lapangan.
Spanduk berwarna hitam itu tertulis “PT. Alpen Food Industry (AICE) Tidak Patuh Hukum!!!” dengan sejumlah poster serupa, salah satunya poster buruh hamil yang sedang menuntut haknya dengan caption “Dibalik manisnya es krim Aice, buruh hamil dipekerjakan malam hari”.
“Biar masyarakat tau, di PT. Alpen Food Industry itu banyak pelanggaran, dan tidak patuh hukum pengusahanya, terutama masih memperkejakan buruh hamil di shift malam, dan sejumlah masalah lain,” terang Jangkung, salah satu anggota Viking Gurs saat di hubungi Solidaritas.net usai pertandingan yang dimenangkan Persib Bandung 2-1 itu.
Kisru di perusahaan berinduk Singapura merek dagang AICE itu memang tak pernah usai. Terhitung sejak 2017 silam buruh sudah pernah melakukan mogok kerja. Hingga saat ini, dugaan pelanggaran seperti gunung es. Mulai dari masalah upah, dugaan pencemaran amoniak, permasalahaan K3, dugaan pemberangusan serikat, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga persoalan buruh hamil yang dipekerjakan pada malam hari yang dinilai mengakibatkan tingginya keguguran dan kematian bayi.
Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi ratusan buruh di Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) PT. AFI, pada tahun lalu sampai awal 2020 mencatat, ada 21 kasus keguguran dan kematian bayi dari total 359 buruh perempuan yang terdata.
Pingback: Hak Buruh Perempuan Hamil yang Perlu Diketahui dan Harus Dipenuhi - Solidaritas.net
Pingback: FSEDAR Nilai Surat Edaran Menaker Pencegahan Covid-19 Masih Abaikan Nasib Buruh - Solidaritas.net