Pekalongan – Masalah perburuhan yang terjadi di PT
Dutatex, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, hingga saat ini belum juga selesai.
Proses mediasi antara pihak perusahaan dengan kelompok buruh masih terus
berlangsung, termasuk terakhir kali digelar oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pekalongan, Jumat (27/05/2016). DPC Serikat
Pekerja Nasional (SPN) Pekalongan tetap menuntut perusahaan untuk mempekerjakan
kembali 11 buruh kontrak anggota mereka yang telah diberhentikan.
Solidaritas SPN Pekalongan melakukan doa bersama. Foto: Radarpekalongan.com |
“Kami menginginkan
tidak usah membuat lamaran lagi, karena mereka (11 buruh tersebut) belum di-PHK
(pemutusan hubungan kerja),” ujar Sekretaris DPC SPN Pekalongan, Tabiin memberikan
keterangan, seperti dikutip dari RadarPekalongan.com,
Senin (30/05/2016).
PT Dutatex, Amat Sarito menjelaskan bahwa kontrak 11 buruh itu sudah habis,
sehingga mereka tidak dipekerjakan lagi. Ditambahkannya, pada perusahaan
tersebut ada prosedur di mana buruh kontrak yang memang memiliki penilaian baik
baru akan diangkat jadi karyawan tetap. Menurut Amat, peraturan itu sudah
berlaku sejak lama.
“Dari pihak mereka
hanya sederhana minta dipekerjakan kembali, dan kami dari perusahaan sederhana
hanya minta mengikuti aturan perusahaan, itu saja. Makanya kalau ada niat baik
dari pekerja, saya rasa permasalahan ini selesai hari ini,” jelas Amat pula kepada
wartawan.
berlangsung di Aula Dinsosnakertrans Pekalongan ini sendiri sempat berlangsung
panas. Pasalnya, selain keberadaan para buruh SPN yang membela rekan-rekan
mereka, hadir pula puluhan buruh mengatasnamakan Front Pembela Dutatex (FPD) yang
pro pada pihak perusahaan. Bahkan, para buruh tersebut juga ikut masuk ke ruang
mediasi, selain menggelar orasi di depan aula. Sedangkan, kelompok dari
solidaritas SPN melakukan doa tahlil bersama di luar aula, berharap
permasalahan ini bisa cepat selesai.
mediasi masih berujung buntu. Usai sidang mediasi tersebut, suasana sempat
semakin panas, ketika kedua kelompok buruh menyuarakan yel-yel mereka saat akan
membubarkan diri. Sejumlah personil Dalmas Polres Pekalongan mengendalikan keadaan, hingga puluhan buruh tersebut membubarkan diri dengan
tertib. (Ade)