SPN: UMK Solo 2016 Lebihi KHL

0
Foto ilustrasi (sumber www.news.liputan6.com)

Solidaritas.net, Solo – Ketua DPC SPN Solo Hudi Wasisto mengapresiasi Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 560/66 tanggal 20 November 2015. Pasalnya, SK tersebut menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) Solo 2016 menjadi Rp 1.4.18.000 yang melebih nilai komponen hidup layak (KHL) Rp 1.417.900.

Pada tahun 2015, UMK Solo sebesar Rp 1.220.400 dan mengalami kenaikan sebesar 16 persen untuk tahun 2016. Pihak SPN menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

“Saya berterima kasih kepada Gubernur sebab masih mendengar kami terkait KHL Solo sebesar Rp 1.417.900. Sementara UMK 2016 naik menjadi Rp 1.418.000,” ungkap Hudi di Solo, Senin (23/11/2015), dilansir dari Metrotvnews Jateng. 

Ia berharap pengusaha menjalankan SK Gubernur, namun mempersilahkan pengusaha yang tidak mampu melakukan penangguhan.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) keberatan dengan kenaikan sebesar itu yang dinilai akan memberatkan kalangan pengusaha.

“Pengusaha menjadi pihak yang disudutkan karena kondisi ekonomi dan suku bunga kredit yang tinggi. Ditambah persoalan UMK maka pengusaha dipaksa menanggung beban lagi,” papar Sekertaris Apindo Solo, Wahyu Haryanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *