Solidaritas.net, Karawang – Intimidasi yang dilakukan oleh PUK FSP-SPSI LEM terhadap para buruh yang hendak mendirikan serikat baru masih terus berlanjut. Para buruh yang mengajukan surat pengunduran diri dari SPSI justru mendapat respon yang tidak layak dan terkesan menghalang-halangi buruh mendirikan serikat baru, dimana surat pengunduran diri tersebut justru ditolak bahkan ada yang disobek oleh pimpinan PUK SPSI di PT Honda Prospect Motor (HPM), pada 13 Mei 2015-15 Mei 2015 yang lalu.
Padahal saat melakukan pertemuan dan perundingan pada Selasa (12/5/2015) lalu, pihak SPSI lah yang memberikan persyaratan kepada para anggotanya yang akan mendirikan serikat baru yaitu Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) agar membuat surat pengunduran diri dan pendirian serikat baru tersebut dinggap tidak sah apabila tidak disertai pernyataan pengunduran diri.
Persyaratan hanya tinggal persyaratan, sebab saat para buruh memenuhi persyaratan tersebut pihak SPSI justru semakin berbelit-belit dan membuat persoalan semakin rumit dimana saat para buruh mengajukan surat pengunduran diri dalam bentuk ketikan komputer justru menuai penolakan dan harus ditulis tangan. Sedangkan saat telah dibuat surat pengunduran diri dalam bentuk hasil tulis tangan justru ditolak dan disobek.
“Pembentukan serikat baru telah sesuai dengan Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga (AD/ART) SPSI, yang didalamnya disebutkan anggota serikat diperbolehkan atau dianggap meninggalkan SPSI apabila meninggal dunia, mengundurkan diri dan masuk atau mendirikan serikat baru. Sayangnya, AD/ART ini dilanggar oleh SPSI dan didukung oleh pimpinannya yang membenarkan bahwa aturan itu bisa dilanggar jika dianggap memberatkan pengurus SPSI,” ungkap salah seorang buruh PT HPM yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai upaya pelarangan terhadap didirikannya serikat baru di PT HPM, pihak SPSI juga mendatangi para istri pendiri SERBUK untuk menakut-nakuti dengan mengatakan nama suami mereka telah dicatat oleh pengusaha dan akan dipecat apabila serikat baru itu terbentuk. Tidak hanya itu, pamflet-pamflet imbauan agar tidak mendirikan serikat baru juga semakin banyak ditempel di dinding kantor PT HPM.
Sejauh ini, pengawalan untuk dikeluarkannya SK pendirian serikat baru masih terus dilakukan. Selama itu pula, empat minggu belakangan, kantor Disnakertrans Karawang selalu dijaga oleh barisan pelopor dan brigade SPSI.