Suarakan “Cari Uang Harus Punya Hati”, Buruh AICE Mengadu ke PARFI

Perwakilan buruh AICE berfoto bersama pengurus PARFI, 25 Agustus 2020.

Buruh AICE kembali melakukan aksi pada 25 Agustus 2020. Kali ini buruh mendatangi Kantor Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Jalan H. R. Rasuna Said No. Kav C22, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Buruh menyerukan agar artis tanah air mendukung perjuangan buruh AICE dengan tidak mempromosikan AICE selama masih melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengabaikan hak-hak buruh hamil korban keguguran serta buruh hamil yang dipekerjakan pada malam hari.

“PARFI harus ikut bertanggung jawab terhadap kondisi buruh AICE yang bekerja di PT. Alpen Food Industry dengan menegur artis anggota yang mempromosikan es krim AICE tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan kondisi buruh,” kata perwakilan buruh AICE, Fajar Junianto.

Menurut Fajar, buruh yang dikenai PHK mencapai 469 buruh, termasuk buruh korban keguguran dan buruh hamil yang dipekerjakan pada malam hari.

Lima perwakilan buruh melakukan audiensi dengan empat perwakilan PARFI. Salah seorang buruh hamil keguguran, DN, mengisahkan dirinya dipekerjakan pada malam hari.

“Iya, saya merupakan buruh yang mengalami keguguran dan dipekerjakan pada malam hari (shift 3) dalam kondisi hamil,” kata DN.

DN adalah buruh PT. Alpen Food Industry yang bekerja di bagian statistik yang terdiri dari mengangkat gulungan plastik dengan berat 10 – 12 kilogram, melipat kardus dan mengerjakan dua pekerjaan sekaligus ketika buruh yang lain istirahat bergilir. Ketika hamil, dirinya juga mengaku masih dikenakan target.

Dalam audiensi tersebut, Pihak PARFI mengakui bahwa sejumlah artis-artis yang diadukan banyak yang bukan merupakan anggota PARFI. Nama-nama artis yang disebut di antaranya Baim Wong, Luna Maya, Gisel Anatasya dan Gading Martin.

Meskipun begitu, pihak buruh berharap agar PARFI memiliki sikap untuk mendukung perjuangan buruh AICE.

“Bahwa kalau memang bukan (anggota), silahkan buat pernyataan secara tertulis atau rilis di media. Kami berharap PARFI membuat pernyataan untuk mendukung perjuangan buruh AICE untuk mendapatkan keadilan dan haknya untuk bekerja kembali,” kata Saiful dari Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (FSEDAR).

Selain mendatangi PARFI, buruh juga mendatangi kantor AICE yang berlokasi di Jalan Kapuk Cengkareng, Golf Lake Residence, Ruko Paris A No.82-83, Jakarta Barat. Saat tiba di lokasi, sejumlah buruh mengaku melihat beberapa petinggi AICE, namun mereka terkesan menghindar.

Buruh juga menemukan pesan di kertas yang ditempel di depan pintu: “PT Alpen Foods telah pindah ke gedung The Suite.” Untuk memastikan buruh, bertanya ke sekitar dan mendapatkan jawaban bahwa sehari sebelumnya, kantor tersebut masih buka.

“Aksi tetap kami lanjutkan seperti biasa, meskipun lagi-lagi kami diabaikan,” kata Fajar.

Selanjutnya, buruh kembali menaiki bus dan menuju gedung DPR untuk bergabung dengan massa yang melakukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law.

Dalam orasinya, buruh memprotes sistem kerja fleksibel berupa kontrak, outsourcing (alih daya) dan pemagangan yang akan semakin diperkuat oleh Omnibus Law.

“Omnibus Law sangat menyengsarakan rakyat. Kenapa bukan DPR, ASN, tentara dan polisi yang dipekerjakan dengan kontrak satu sampai tiga bulan saja, agar tahu bagaimana sengsaranya jadi buruh kontrak outsourcing. Jika gak becus, tinggal pecat saja,” kata Fajar dalam orasinya.

Ketua SGBBI PT. AFI, Indra Permana menyampaikan, dalam kondisi belum ada Omnibus Law saja, buruh telah mengalami kesengsaraan.

“Buruh hamil dipekerjakan pada malam hari, buruh hamil yang yang keguguran dan diPHK sepihak. Salah satu contohnya adalah buruh AICE. Banyak kasus keguguran dan ketika buruh menuntut perbaikan kesejahteraan dan K3 malah dikenai PHK,” kata Indra.

Tidak sedikit buruh AICE yang ketika ditanyakan komitmennya, mengaku akan tetap berjuang sampai kapan pun. Tidak peduli jika kasus ini akan membutuhkan waktu bertahun-tahun dan akan tetap menyuarakan #boikotaice.

Massa buruh AICE yang tergabung dalam FSEDAR saat berada di depan gedung DPR, 25 Agustus 2020.

Tinggalkan Balasan