Tag: PT Karya Guna Ekatama
Surat Peringatan Kadaluarsa, PHI Putuskan PHK Karena Efisiensi
Solidaritas.net, Surabaya – Berdasarkan pasal 161 ayat (2) dalam UU no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan bahwa masa berlaku surat peringatan terhadap buruh adalah 6 bulan. Sehingga setelah melewati 6…