Terima Ancaman Pembunuhan, Aktivis Serikat Buruh Lapor Polisi

0
Buruh berkumpul memberikan dukungan kepada Saiful Anam dan keluarganya

Bekasi – Pengurus Serikat Buruh Bumi Manusia PT. Nanbu Plastics Indonesia (SEBUMI PT. NPI), Saiful Anam, mengaku menerima ancaman pembunuhan yang dilayangkan oleh empat orang tak dikenal yang mendatangi rumahnya pada Minggu (6/5/2018).

Selain itu, ada lima orang lainnya yang terlihat siaga tak jauh dari kediaman Saiful. Salah seorang dari pelaku yang mengenakan baju merah mengaku sebagai koordinator sekuriti PT. Nanbu.

“Dia (pria berbaju merah) memaksa saya untuk mengakui bahwa saya telah menyebut Preman Ambon dalam aksi ke Toyota. Jika saya tidak mau mengakui, maka ada salah satu dari mereka yang mengatakan ‘saya tidak bertanggung jawab apabila yang dari Jakarta datang’,” kata Saiful, menirukan ucapan salah seorang pelaku.

Saiful juga menjelaskan bahwa salah seorang dari mereka mengancam isterinya dengan mengatakan “Ibu, siap jadi janda.” secara berulang-ulang.

Merasa terancam, Saiful dan keluarganya mendatangi Polres Kabupaten Bekasi pada hari Senin, 7 Mei 2018, untuk mengadukan masalah ini. Pihak Kepolisian menolak laporan tersebut, namun menyarankan Saiful mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada Polres Kabupaten Bekasi. Saiful kembali mendatangi Polres Kabupaten Bekasi pada Selasa, 8 Mei 2018 untuk memberikan surat yang diminta.

“Kami menyayangkan Polres Kabupaten Bekasi menolak laporan kami. Jadi, kami akan berusaha melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM. Apalagi, pelaku mengaku adalah koordinator sekuriti Nanbu, sehingga patut diduga masalah ini ada hubungannya dengan upaya advokasi kasus yang sedang kami tangani yang melibatkan Nanbu,” ujarnya.

Sejak Januari 2018, SEBUMI PT. NPI mengadvokasi korban kecelakaan kerja atas nama Atika Nafitasari dan 8 buruh kontrak lainnya agar diangkat menjadi karyawan tetap. Upaya negosiasi antara SEBUMI PT. NPI dan perusahaan telah dilakukan. Serikat pekerja juga telah mengadukan permasalahan ini kepada perusahaan customer PT. Nanbu, yakni PT. Toyota Manufacturing Indonesia.

Perusahaan menolak memenuhi tuntutan serikat pekerja dan malah melakukan  pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan buruh. Saat ini ada 35 buruh Nanbu yang menyatakan menolak PHK.

Pengurus SEBUMI PT. NPI, Saiful Anam, mendatangi Polres Kabupaten Bekasi melaporkan kasus pengancaman yang menimpanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *